SOLO, diswayjateng.id — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial FTAM (37), warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, setelah diduga mengamuk dan mengancam warga menggunakan alat, Sabtu 22 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 mengenai seorang warga yang mengamuk dan membuat keresahan di lingkungan sekitar.
Tim Sparta yang saat itu sedang melakukan patroli langsung mendatangi lokasi untuk mengecek laporan tersebut.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, petugas sempat berupaya melakukan pendekatan kepada FTAM. Namun, pria tersebut disebut belum dapat diajak berkomunikasi dan justru mengancam petugas menggunakan obeng.
BACA JUGA:Kirab Budaya dan Grebeg Gunungan Meriahkan Hari Jadi ke-397 Kabupaten Kebumen
BACA JUGA:Unsoed Pastikan Kuliah dan Layanan Akademik Tetap Berjalan di Tengah Kasus KPK
“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” kata Kompol Edi, Minggu 23 Agustus 2026.
Petugas kemudian berupaya menenangkan dan mengendalikan situasi. Namun, upaya tersebut tidak langsung membuahkan hasil karena FTAM disebut masih melakukan perlawanan.
Tim Sparta selanjutnya mendapat bantuan personel Polsek Banjarsari untuk mengamankan pria tersebut.
Setelah berhasil diamankan dan diborgol, polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama keluarga, FTAM kemudian dibawa ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Intip Meriahnya Batang Night Carnival 2026, Kelap Kelip Kostum Berlampu hingga Donasi untuk NTT
BACA JUGA:Aksi Haji Ozan di Dapil IV: Janji Politik Jangan Cuma Jadi Catatan di Atas Kertas!
Kompol Edi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, FTAM sebelumnya beberapa kali mengalami kondisi serupa.
“Keterangan dari keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengancam, yakni satu buah obeng dan satu buah palu.