Guru di Batang Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja

Kamis 20-08-2026,13:42 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

Karena itu, sekolah diminta tidak hanya mengatur penggunaan perangkat, tetapi juga membangun kesadaran siswa dalam bermedia digital.

Di sisi lain, aturan penggunaan media sosial juga menyasar guru dan tenaga pendidik. 

Bambang mengimbau guru tidak melakukan siaran langsung atau aktivitas media sosial yang mengganggu pekerjaan selama jam kerja.

“Saya imbau, saya larang untuk guru-guru pada saat jam bekerja, jangan live,” tegas Bambang.

Ia menilai guru merupakan pendidik sekaligus figur yang menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat.

Bambang mengatakan, penggunaan media sosial di luar jam kerja pada dasarnya tidak menjadi persoalan. 

Namun, guru tetap diminta menjaga kepantasan karena aktivitas mereka di ruang digital dapat menjadi perhatian publik.

“Di luar jam kerja pun kalau live juga yang sopan. Seorang ASN, guru, pendidik itu kan menjadi panutan,” katanya.

Ia meminta guru menghindari konten yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. 

Aktivitas di media sosial, menurutnya, sebaiknya tetap menunjukkan sikap profesional sebagai seorang pendidik.

Hal senada disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Batang Mokh Darsono. 

Ia mengatakan sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gawai selama kegiatan pembelajaran sesuai ketentuan yang menjadi acuan sekolah.

Darsono menjelaskan, SMP Negeri 1 Batang lebih banyak menggunakan laptop dalam pembelajaran berbasis teknologi.

Penggunaan gawai secara langsung hanya dilakukan pada mata pelajaran atau kegiatan tertentu dengan pengawasan guru.

“Kalau untuk pembelajaran pakai gawai itu masih terbatas. Kita lebih banyak pembelajaran yang menggunakan laptop sesuai dengan mata pelajarannya,” ujar Darsono.

Menurutnya, penggunaan perangkat digital dalam pembelajaran harus memiliki tujuan yang jelas. 

Kategori :