330 Kursi Perangkat Desa Kosong, Tim Mabes Polri ke Batang

330 Kursi Perangkat Desa Kosong, Tim Mabes Polri ke Batang

Tim SDM Mabes Polri saat berkunjung di Kabupaten Batang -ist-

BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten BATANG mulai mematangkan persiapan seleksi pengisian kekosongan perangkat desa yang mencapai 330 kursi. Seleksi tersebut melibatkan tim SDM Mabes Polri untuk menguji kompetensi manajerial calon perangkat desa.

Persiapan dilakukan dengan meninjau sejumlah lokasi yang akan digunakan dalam rangkaian seleksi. 

Tim SDM Mabes Polri bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang mengecek kesiapan sarana dan prasarana, termasuk komputer yang akan digunakan dalam pelaksanaan tes berbasis komputer atau CAT.

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Handy Hakim, mengatakan peninjauan dilakukan di sejumlah sekolah dan Universitas Slamet Sri (UNIS). Lokasi yang ditinjau antara lain SMK Warungasem, 1 Batang, SMK 1 Kandeman, serta UNIS.

BACA JUGA: Wabup Batang Sidak Bekas Warung Makan Padang jadi SPPG di Pantura

BACA JUGA: 600 Perenang Muda dari Empat Daerah Berebut Catatan Waktu Terbaik di Batang

“Kita untuk ngecek yang di SMK itu terkait dengan kesiapan CAT yang menggunakan komputer. Kemudian untuk tes wawancara, diskusi dan lain-lain nanti akan dilaksanakan di UNIS,” kata Handy, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurut dia, tahapan seleksi belum dapat dimulai sepenuhnya karena pemerintah daerah masih menyelesaikan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pengisian perangkat desa. Peraturan bupati (perbup) terkait pengisian perangkat desa masih dalam proses harmonisasi dengan bagian hukum.

Setelah perbup ditandatangani Bupati Batang, Dispermades akan memerintahkan camat untuk menindaklanjuti proses tersebut kepada kepala desa. Pemerintah desa kemudian membentuk panitia dan menyusun tata tertib pengisian perangkat desa.

“Setelah perbup ini ditandatangani Pak Bupati, nanti kita segera memerintahkan camat untuk segera memerintahkan kepala desa untuk membuat tahapan-tahapan pengisian perangkat desa. Dimulai dari pembentukan panitia, kemudian panitia membuat tata tertib terkait dengan pengisian perangkat,” jelasnya.

BACA JUGA: Parkir Kliwonan Ditata, Komisi II DPRD Batang Minta Jukir Berseragam dan BerID Card

BACA JUGA: Lepas Kirab Merah Putih Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Batang Faiz Titip Pesan Ini

Handy menambahkan, pemerintah desa juga perlu menyiapkan anggaran melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan penjaringan dan seleksi perangkat desa.

Karena itu, pemerintah daerah belum menetapkan secara final seluruh tahapan dan jadwal seleksi. Penyusunan timeline akan dilakukan setelah perbup selesai dan APBDes perubahan dapat disiapkan oleh masing-masing pemerintah desa.

Mabes Polri Siapkan Sekitar 50 Asesor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: