Geger Motor 'Hilang' di MPP Purworejo, Polisi Pastikan Bukan Dicuri tapi Tertukar

Kamis 06-08-2026,06:05 WIB
Reporter : Muharom Adi Yuliarta
Editor : Laela Nurchayati

PURWOREJO, diswayjateng.id  – Laporan dugaan kehilangan sepeda motor di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Purworejo, Rabu (5/8/2026), berhasil diungkap jajaran Polsek Purworejo bersama Satreskrim Polres Purworejo. Hasil penyelidikan memastikan peristiwa tersebut bukan merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor, melainkan kesalahan pengambilan sepeda motor oleh seorang warga lanjut usia.

Peristiwa bermula saat SPKT Polres Purworejo menerima laporan melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Pitoyo. Pelapor mengaku sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih bernomor polisi B-3507-EJT yang diparkir di area MPP Purworejo tidak berada di tempat saat hendak diambil.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purworejo bersama personel Samapta dan piket Satreskrim Polres Purworejo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui sepeda motor tersebut dibawa seorang pria lanjut usia yang sebelumnya baru selesai mengurus administrasi Taspen di MPP Purworejo. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan kendaraan itu saat dikendarai di kawasan Perempatan Toko Hidayat.

BACA JUGA: Polisi Dalami Keterangan 13 Orang Terkait Kasus Kematian Al Fian, Kasatreskrim: Masih Berubah-ubah

BACA JUGA: Nekat Gasak Motor di MPP Sragen, Ternyata Milik Pegawai

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pria tersebut diketahui bernama Ponisir (76), warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Ia mengaku tidak memiliki niat mengambil kendaraan milik orang lain. Menurut pengakuannya, ia mengira sepeda motor Honda Beat tersebut adalah kendaraan miliknya karena memiliki warna yang hampir sama.

Petugas kemudian mengecek kembali area parkir MPP dan menemukan sepeda motor milik Ponisir, yakni Honda Spacy berwarna biru dengan nomor polisi B-3950-UOA, masih terparkir di lokasi.

Hasil pendalaman polisi menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Kesalahan terjadi karena kondisi pelaku yang sudah lanjut usia, kendaraan yang sama-sama berwarna biru, sama-sama menggunakan pelat nomor wilayah B, serta kunci kontak Honda yang secara kebetulan dapat digunakan untuk menyalakan kendaraan lain.

Kapolsek Purworejo mengatakan, petugas bergerak cepat begitu menerima laporan sehingga kendaraan dapat segera ditemukan dan situasi tetap kondusif.

BACA JUGA: Kejari Semarang Selesaikan 5 Perkara RJ , Kasus Penggelapan Motor Jadi yang terbaru

BACA JUGA: Gudang Spare Part Motor di Kudus Ludes Terbakar dan Picu Kerugian Rp1,5 Miliar

"Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan CCTV, kemudian melakukan pencarian hingga sepeda motor berhasil ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dipastikan peristiwa ini bukan tindak pidana pencurian, melainkan murni salah mengambil kendaraan," ujarnya.

Ia menambahkan, kedua belah pihak telah dipertemukan untuk dimediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

"Sepeda motor telah kami serahkan kembali kepada masing-masing pemilik. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan nomor polisi maupun ciri-ciri kendaraannya sebelum dibawa keluar dari area parkir, sehingga kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.

Kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui musyawarah tanpa proses hukum karena tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan ataupun niat untuk menguasai kendaraan milik orang lain.

 

Kategori :