Razia Dini Hari di Kafe Kajen, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Petugas Polres Pekalongan saat merazia miras di Cafe di Kajen Pekalongan (2/10/2026)--Polres Pekalongan
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Sejumlah kafe di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten PEKALONGAN, didatangi polisi pada Jumat (2/10/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita 22 botol minuman keras berbagai merek.
Razia dilakukan Sat Samapta Polres Pekalongan sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas menyisir sejumlah tempat hiburan dan kafe yang menjadi sasaran kegiatan penertiban penyakit masyarakat. Dari lokasi, polisi mengamankan 22 botol miras.
Barang bukti itu terdiri atas delapan botol kecil Orang Tua (AO), tiga botol Guinness, dua botol Atlas Anggur Leci, tiga botol kecil Bir Bintang Radler, tiga botol besar Bir Bintang, serta tiga botol Soju Daebak Leci. Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi membenarkan adanya razia tersebut.
"Benar, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Sat Samapta melaksanakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan," ujar Suhadi, Jumat (2/10/2026).
BACA JUGA:Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar, Pemda Siapkan Hunian Baru untuk Keluarga Almarhum Mad Sunarto
Menurut Suhadi, penertiban dilakukan untuk mencegah konsumsi miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Dalam penindakan di beberapa kafe di wilayah Kajen, petugas berhasil mengamankan total 22 botol miras berbagai merek. Seluruh barang bukti langsung kami bawa dan amankan ke Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Polisi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



