KPK RI Bahas Hibah dan Bahaya Pokir Bersama Pemkab dan DPRD Boyolali
RAKOR : Rapat koordinasi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Boyolali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto : dok/ KPK RI--
BOYOLALI, diswayjateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong proses hibah serta perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Boyolali sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK juga menyinggung bagaiamana bahaya anggaran Pokok Pikiran (Pokir) jika tidak sesuai dengan kondisi real.
Langkah KPK ini, dirangkum melalui penguatan sinergi di tiga aspek strategis. Yakni perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan fokus utama kegiatan tersebut memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Pabrik Tahu di Boyolali Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Hanya Rp10 Juta
"Mulai dari perencanaan hibah, penyaluran anggaran, hingga pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD," kata Ely Kusumastuti, saat berlangsungnya rapat koordinasi KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Boyolali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Seperti dikutip web resmi kpk.go.id, KPK mengidentifikasi sejumlah area yang dapat ditingkatkan. Misalnya, penyusunan mekanisme penentuan penerima hibah yang lebih jelas, penguatan verifikasi dan validasi calon penerima, serta penyesuaian pokir dengan RPJMD dan kebutuhan riil masyarakat.
"Hibah yang kami dalami adalah apakah sudah sesuai dalam tahapannya dan tepat sasaran sesuai dengan proposal hibah," ujar Ely kepada jajaran Pemkab dan DPRD Boyolali.
BACA JUGA: Polres Boyolali Tekankan Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi Ajakan Tawuran
Sementara, dalam pembahasan tersebut juga disampaikan bahaya pokir adalah top down. "Artinya pokir tidak sesuai dengan kondisi real di masyarakat dan RPJMD. Ini membuka peluang proyek titipan," tegas Ely.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting memperkuat kemitraan KPK dengan Pemkab dan DPRD Boyolali. KPK menegaskan, pencegahan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyampaikan komitmennya memperbaiki sistem anggaran dan pengadaan. Menurutnya, koordinasi Pemkab- DPRD Boyolali sebagai sebuah kesempatan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



