Merasa Difitnah, Pemilik Kos Gendingan Batang Polisikan Pendemo

Selasa 04-08-2026,10:43 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

"Yang kami laporkan adalah dugaan perbuatan yang menurut kami telah merugikan dan menyerang nama baik klien. Selanjutnya kami meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan para terlapor," ujar Zaenudin.

Pihak kuasa hukum menegaskan laporan tersebut merupakan upaya memperoleh kepastian hukum atas dugaan perbuatan yang dilaporkan. Mereka berharap penyidik menangani perkara secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan mengenai laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kategori :