Bupati Batang Spill Problem Aplikasi Pemkab: Terlalu Banyak tapi Gak Connect!

Kamis 23-07-2026,15:53 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

BATANG, diswayjateng.id – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengkritik pengembangan aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, banyaknya aplikasi tanpa integrasi justru dapat menyulitkan masyarakat.

Faiz menegaskan, transformasi digital tidak boleh berhenti pada pembuatan aplikasi. Sistem digital pemerintah harus terintegrasi, mudah digunakan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

"Saya melihat beberapa OPD sudah mengembangkan aplikasi digital, tetapi kalau berjalan sendiri-sendiri justru menyulitkan masyarakat," kata Faiz dalam Evaluasi Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) belum lama ini.

Menurutnya, digitalisasi harus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Agustusan di Gringsing Batang Beda, Ada Lomba Bikin Video Pantai Jodo Pakai Ai

BACA JUGA: Perda Perumahan Batang Makin Ketat, Pengembang Tak Bisa Asal Bangun

Faiz menilai, masyarakat tidak membutuhkan banyak aplikasi yang memiliki fungsi terpisah. Yang lebih penting adalah sistem pelayanan terpadu dengan akses yang sederhana.

"Yang dibutuhkan adalah sistem yang terintegrasi, mudah digunakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik," tegasnya.

Menurut Faiz, pengembangan sistem digital juga tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan. Arsitektur sistem harus dirancang agar berbagai layanan pemerintah dapat saling terhubung.

Kemudahan penggunaan juga menjadi perhatian dalam pengembangan sistem digital pemerintah. Jangan sampai teknologi yang seharusnya mempermudah justru menambah tahapan pelayanan.

BACA JUGA: Kemarau Panjang Mengintai, Dispaperta Batang Siagakan Pompa di 50 Desa

BACA JUGA: 1.300 Pelajar Batang Terindikasi Mata Minus, Gadget Jadi Sorotan

Karena itu, setiap pengembangan aplikasi perlu dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat. Sistem yang dibangun juga harus mendukung visi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Kritik tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Saat ini, nilai SAKIP Kabupaten Batang masih berada pada angka 69,34. Capaian tersebut berdasarkan hasil penilaian SAKIP Kabupaten Batang tahun 2025 dengan predikat B.

Kategori :