Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Dua Pemuda Kendal Dibekuk Polisi

Kamis 25-06-2026,19:12 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

KENDAL, diswayjateng.id - Satresnarkoba Polres Kendal kembali membongkar peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, dua pemuda asal Kecamatan Weleri ditangkap terkait tembakau sintetis.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang resah.

"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan," kata Kasatresnarkoba Polres Kendal, AKP Dody Wahyu Kurniawan, Kamis 25 Juni 2026.

Dua tersangka yang diamankan berinisial ANZ dan KA. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kawasan Desa Weleri.

BACA JUGA: Edarkan Sabu 50 Gram, Warga Cepiring Kendal Ditangkap Satresnarkoba

BACA JUGA: Penemuan Bayi Picu Terbongkarnya Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Kandung di Kendal

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian karena penjualan dilakukan secara daring. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pembeli.

Modus tersebut dinilai semakin sering digunakan pengedar narkoba. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya menjual tembakau sintetis melalui Instagram.

Mereka menggunakan akun bernama "akagamipedia" untuk bertransaksi. Pembeli kemudian mengirim alamat sesuai sistem yang diterapkan.

BACA JUGA: Beda, SMK Muhammadiyah di Kendal ini Beri Seragam Gratis untuk Siswa Baru

BACA JUGA: Terungkap dalam 3 Hari, Pembunuhan Wanita di Kendal Dipicu Cincin Emas dan Tas

Pelaku menawarkan beberapa paket dengan harga berbeda. Paket kecil dijual seharga Rp100 ribu. Sementara paket lebih besar dipasarkan Rp200 ribu.

Setiap paket memberikan keuntungan sekitar Rp20 ribu. Dalam sehari, keduanya mampu menjual beberapa paket.

Keuntungan tersebut menjadi motivasi menjalankan bisnis ilegal tersebut. Namun aktivitas itu akhirnya terendus aparat kepolisian.

Kategori :