Pilpet Jepara Memanas di 24 Desa, 75 Bakal Calon Berebut Simpati Warga

Pilpet Jepara Memanas di 24 Desa, 75 Bakal Calon Berebut Simpati Warga

Panggung Pemilihan Petinggi serentak Kabupaten Jepara mulai menunjukkan tensi tinggi. --

JEPARA, diswayjateng.id– Panggung Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak Kabupaten Jepara mulai menunjukkan tensi tinggi. Sebanyak 75 bakal calon petinggi, siap berebut suara warga di 24 desa yang tersebar di 15 kecamatan pada 3 November 2026. 

Di tengah persaingan yang berpotensi memanas, pemerintah daerah setempat mengeluarkan peringatan tegas: jangan sampai perebutan kursi petinggi atau kepala desa berubah menjadi perang antarwarga.

Peringatan itu disampaikan Witiarso Utomo, saat menghadiri sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama. 

Sosialisasi tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Jepara dan petinggi dari seluruh desa. Regulasi baru itu menjadi sorotan, karena bersamaan dengan Jepara memasuki tahapan Pilpet serentak pada November mendatang.

Pedoman Baru Pilpet

Keberadaan PP Nomor 16 Tahun 2026 merupakan regulasi baru yang menggantikan PP Nomor 43 Tahun 2014. Aturan tersebut membawa sejumlah penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Minimarket di Jepara Terbongkar, Perempuan Asal Jakarta Ditangkap

BACA JUGA:Nostalgia di Jalanan Jepara, Ratusan Mobil Klasik Melaju dari Pendopo hingga Pantai Kartini

Penyesuaian PP Nomor 16 Tahun 2026 mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan, perangkat desa, keuangan dan aset, hingga pelaksanaan pemilihan petinggi.

Ia menyebut Pilpet serentak 3 November 2026, segera digelar di 24 desa dengan 75 bakal calon yang telah mendaftarkan diri.

Jumlah tersebut diperkirakan meningkat dari sisi dinamika politik desa pada tahun 2027. Pilpet serentak dijadwalkan berlangsung jauh lebih besar, yakni di 136 desa.

Dua Desa Diwarnai 10 Kandidat

Banyaknya desa dan kandidat yang terlibat, membuat seluruh tahapan Pilpet harus dipersiapkan secara matang. Karena itu, para kandidat dan seluruh pihak yang terlibat, memahami regulasi serta tidak menggunakan cara-cara di luar aturan untuk meraih dukungan.

“Hak-hak politik semua dipenuhi sesuai regulasi. Pandai-pandailah mendapatkan hati masyarakat, menyenangkan masyarakat, dengan cara-cara yang sesuai regulasi,” katanya.

Persaingan ketat bahkan sudah terlihat di sejumlah desa. Dua desa disebut memiliki jumlah kandidat paling banyak, yakni Desa Sengonbugel dan Desa Surodadi, masing-masing dengan kandidat yang mencapai 10 orang.

Fenomena lain juga muncul dalam Pilpet kali ini. Kandidat yang maju tidak seluruhnya berasal dari desa tempat kontestasi berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait