Jawab DPRD, Wabup Batang Ungkap Nasib SILPA Rp196 Miliar

Senin 22-06-2026,18:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

BATANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Batang memaparkan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Jawaban tersebut dibacakan Wakil Bupati Batang Suyono. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Batang, Senin 22 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Batang menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Kerja sama eksekutif dan legislatif dinilai berperan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Kolaborasi tersebut kembali mengantarkan Kabupaten Batang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: Fraksi PDIP DPRD Batang Soroti SPPG hingga Minta APBD Lebih Berpihak pada Rakyat

BACA JUGA: Fraksi PKB DPRD Batang Pertanyakan Rp115 Miliar Anggaran Tak Terserap

"Pencapaian WTP merupakan kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif," kata Suyono membacakan sambutan Bupati Batang.

Sorotan utama rapat mengarah pada besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025. Nilainya mencapai Rp196,33 miliar.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB, Pemkab Batang menjelaskan komposisi SILPA tersebut. Sebesar Rp75,7 miliar merupakan SILPA terikat.

Sementara Rp120,63 miliar tergolong SILPA bebas. Dana itu dapat dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Batang Back Up Anggaran Bonus Atlet dan Pelatih Demi 10 Besar Porprov Jateng 2026

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Batang Desak Evaluasi TKA Tak Berhenti di Angka

Pemkab menyebut beberapa faktor memengaruhi besarnya SILPA tersebut. Salah satunya keterlambatan masuknya dana transfer pusat.

Dana transfer untuk guru ASN baru diterima akhir Desember. Kondisi itu membuat sebagian anggaran belum sempat direalisasikan.

Selain itu, efisiensi belanja turut berkontribusi terhadap terbentuknya SILPA. Faktor teknis tersebut menjadi bagian evaluasi pemerintah daerah.

Kategori :