11 SPPG di Batang Setop Operasi, Satgas MBG Langsung Turun Tangan Evaluasi!
Wakil Bupati Batang Suyono-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten BATANG saat ini berhenti beroperasi. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Suyono yang juga merupakan ketua satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten BATANG.
Wabup Batang Suyono juga angkat bicara soal berhentinya operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah.
Suyono pun mengatakan akan memanfaatkan masa libur sekolah sebagai waktu untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kalau total kemarin itu ada 11 ya, kalau enggak salah. Total di Batang itu ada 97," kata Wakil Bupati Batang, Suyono di gedung DPRD Kabupaten Batang, Senin 22 Juni 2026.
BACA JUGA: Tahun Kedua Faiz-Suyono, Siswa SD dan SMP Swasta Batang Ikut Dapat Seragam Gratis
BACA JUGA: Dekat Kandang Ayam dan Penuh Lalat, Wabup Suyono Desak Relokasi SPPG Pecalungan
Data tersebut menunjukkan sebagian SPPG menghentikan operasionalnya. Namun, mayoritas SPPG di Batang masih tetap melayani program MBG.
Suyono mengatakan penyebab penghentian operasional belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu laporan lengkap dari lapangan.
Seluruh informasi akan diverifikasi sebelum menentukan langkah berikutnya. Menurutnya, terdapat beberapa dugaan yang masih membutuhkan pendalaman. Karena itu, pemerintah belum mengambil kesimpulan resmi.
"Yang berhenti misalkan dikarenakan apa, kan ada suspek, ada apa. Tapi itu belum kita bahas, belum dibahas. Karena melihat perkembangan dari dinamika ini yang ada," ujarnya.
BACA JUGA: Soroti Sampah Puluhan Dapur SPPG Batang, DLH: Baru 5 yang Dikelola Resmi
BACA JUGA: Dinkes Batang Ungkap Risiko Kontaminasi Dapur SPPG Pecalungan dari Kandang Ternak
Sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Batang, Suyono segera mengumpulkan koordinator wilayah SPPG. Pertemuan itu bertujuan mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul.
Evaluasi juga mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan optimal. Pemerintah menegaskan seluruh SPPG wajib mematuhi petunjuk teknis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
