Soroti Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal, PDIP: Jangan Bebani Masyarakat!

Soroti Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal, PDIP: Jangan Bebani Masyarakat!

PARIPURNA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna. Fraksi PDI Perjuangan soroti Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, diswayjateng.id – Fraksi PDI Perjuangan menyoroti secara kritis draf Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal. Regulasi itu jangan sampai membebani rakyat tanpa ada solusi pembangunan infrastruktur yang jelas.

Ketua Fraksi PDIP, Agung Yudhi Kurniawan, menyampaikan pandangan itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal. Pihaknya mendukung perbaikan sanitasi, namun memperingatkan agar kebijakan tidak sekadar menjadi dokumen administratif semata. 

Tanpa implementasi terukur, aturan ini dikhawatirkan hanya menjadi catatan normatif yang sulit diwujudkan.

Menurut Agung, persoalan limbah rumah tangga sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Ancaman pencemaran air tanah serta sungai di wilayah Tegal memerlukan penanganan yang sangat konkret. 

BACA JUGA:Soal Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal, Gerindra Tagih Keseriusan Pemkab

BACA JUGA:Bupati Minta PKK Kabupaten Tegal Inovatif Tekan Stunting dan Kemiskinan

Pihaknya mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan sistem sanitasi yang layak.

Selain itu, fraksi juga mempertanyakan peta jalan pembangunan infrastruktur untuk jangka panjang ke depan. Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal dinilai belum memuat target operasional yang cukup jelas. 

Tanpa perencanaan matang, sistem pengelolaan air limbah di masa depan berpotensi mengalami kendala serius.

Agung menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sanitasi bergantung pada komitmen dukungan pembiayaan yang memadai. Pemerintah daerah tidak boleh hanya menuntut warga membayar retribusi tanpa memberikan investasi infrastruktur yang cukup. 

BACA JUGA:Menjemput Asa di Tengah Keterbatasan: Saat

BACA JUGA:Turnamen Bola Voli Piala Ketua PBVSI Kabupaten Tegal, Ini Daftar Juaranya

PDIP mendesak adanya skema bantuan bagi warga kurang mampu agar sanitasi layak bisa dijangkau.

Kesiapan Infrastruktur dan Keadilan Regulasi

PDIP juga menekankan pentingnya pengawasan yang tidak tebang pilih dalam penerapan aturan tersebut. Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal harus menjangkau sektor usaha, hotel, serta kawasan komersial besar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait