SOLO, diswayjateng.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah serta penyebaran informasi terkait isu ijazah palsu.
Jokowi menegaskan dirinya memilih menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.
Saat ditemui di Solo, Jumat 19 Juni 2026, Jokowi enggan memberikan komentar panjang terkait penahanan kedua tersangka.
Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ikuti proses hukum yang ada. Sampai sidang pengadilan yang memutuskan. Kita ikuti,” ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga memastikan akan hadir apabila perkara tersebut berlanjut hingga tahap persidangan. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah asli miliknya sebagai bagian dari pembuktian di pengadilan.
“Ya saya akan hadir dan menunjukkan ijazah asli,” katanya.
Jokowi menjelaskan, dokumen ijazah asli Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang selama ini menjadi polemik masih berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses penyelidikan dan pembuktian.