74 Lapak di Jalan Pattimura Ditertibkan, Puluhan PKL Direlokasi ke Pasar Batang
Pembongkaran kios pinggir rel jalan Patimura Kabupaten Batang, Rabu 5 Agustus 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Deretan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pattimura kini rata dengan tanah. Sebanyak 74 kios dibongkar sebagai bagian penataan kawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten BATANG.
Penertiban melibatkan Satpol PP, Disperindagkop UKM, dan PT KAI. Pemerintah menyebut seluruh proses telah melalui tahapan sosialisasi serta peringatan kepada pedagang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, memastikan pembongkaran dilakukan sesuai prosedur. Ia mengatakan seluruh pedagang memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
"Hari ini, sesuai SOP, kami bersama tim melakukan penertiban atau pembongkaran kios di Jalan Pattimura," kata Haryono, Rabu 5 Agustus 2026.
BACA JUGA: 13,7 Persen Siswa Batang Belum Nikmati MBG, SPPI Beberkan Kondisi Terkini
BACA JUGA: Bangun Perumahan di Batang? Ada Aturan Pajak Baru yang Wajib Ditaati
Menurutnya, sebanyak 74 kios menjadi target penataan kawasan. Hingga akhir kegiatan, seluruh bangunan telah dibongkar oleh pemilik masing-masing.
"Alhamdulillah, seluruh 74 kios sudah dibongkar secara mandiri," ujarnya.
Haryono menjelaskan penertiban bukan keputusan mendadak. Pemerintah telah melakukan sosialisasi bersama Disperindagkop UKM dan PT KAI.
Selain sosialisasi, pedagang juga menerima Surat Peringatan bertahap. Tahapan itu dimulai dari SP1, SP2, hingga SP3 sebelum pembongkaran.
BACA JUGA: Larang Monopoli, Wabup Batang Ancam Suspend SPPG yang Abaikan Produk Lokal
BACA JUGA: Diduga Epilepsi, Perempuan Tewas Tertabrak Truk di Pantura Batang
"Kami bersama tim sudah melakukan sosialisasi. Surat SP1, SP2, dan SP3 juga sudah disampaikan," jelasnya.
Pemkab Batang menargetkan kawasan bekas lapak menjadi lebih tertata. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


