Larang Monopoli, Wabup Batang Ancam Suspend SPPG yang Abaikan Produk Lokal

Larang Monopoli, Wabup Batang Ancam Suspend SPPG yang Abaikan Produk Lokal

Wakil Bupati Batang Suyono memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Mitra SPPG mengenai kebutuhan suplai bahan baku lokal dan sosialisasi standar keamanan pangan di Aula Pemkab Batang, Selasa 4 Agustus 2026.-Disway Jateng/ Bakti Buwono -

BATANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten BATANG menegaskan tidak akan memberi ruang praktik monopoli pemasok bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengutamakan hasil produksi petani dan pelaku usaha lokal.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Batang, Suyono, saat menghadiri Rapat Koordinasi Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tentang Kebutuhan Suplai Bahan Baku Lokal untuk Dapur SPPG dan Sosialisasi Standar Keamanan Pangan di Dapur SPPG Kabupaten Batang, Selasa 4 Agustus 2026.

"Kalau ada monopoli, kita coret. Nanti kita suspend, kita tutup. Karena itu merugikan para petani lokal," tegas Suyono.

BACA JUGA: Diduga Epilepsi, Perempuan Tewas Tertabrak Truk di Pantura Batang

BACA JUGA: Merasa Difitnah, Pemilik Kos Gendingan Batang Polisikan Pendemo

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh rantai pasok MBG memberikan manfaat bagi masyarakat Batang. 

Karena itu, kebutuhan telur, ayam, sayuran, hingga komoditas pangan lainnya harus diserap dari kelompok tani dan pelaku usaha daerah.

Ia menjelaskan pemerintah telah membangun pola kemitraan antara petani, peternak, dan dapur SPPG. Sistem tersebut diharapkan menciptakan pasar yang stabil sekaligus meningkatkan kesejahteraan produsen lokal.

Suyono menegaskan kebijakan tersebut juga merupakan arahan pemerintah pusat. Mitra SPPG diminta tidak mengabaikan produk lokal selama kualitas dan pasokan memenuhi kebutuhan program.

BACA JUGA: Tahun Wisata 2027 Batang, Bapperida Rekrut Tim Ahli dari Akademisi Kembangkan Lima Destinasi Unggulan

BACA JUGA: Sebentar Lagi, Warga Batang Bisa Cetak e-KTP di Kecamatan

Selain pemerataan ekonomi, pemerintah juga mengingatkan seluruh mitra menjaga integritas.

Pengurangan kualitas maupun kuantitas bahan makanan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait