Kabar Gembira! 17 Ruas Jalan Rusak di Kota Tegal Segera Diperbaiki

Jumat 19-06-2026,09:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Adi Mulyadi

TEGAL, diswayjateng.id - Keluhan jalan rusak di Kota Tegal langsung direspon cepat Pemerintah Kota (Pemkot). Tidak lama lagi ruas-ruas jalan yang kondisinya kurang baik itu akan segera diperbaiki.

Pemkot telah mengajukan usulan melalui Insentif Khusus (IJG), yang merupakan bentuk penghargaan karena Kota Tegal meraih prestasi Juara Nasional dalam penataan jalan. 

Dari penghargaan ini, Kota Tegal mendapatkan alokasi dukungan hingga maksimal 40 miliar rupiah, yang kini sedang dalam tahap verifikasi kelengkapan berkas.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya menyampaikan, usulan perbaikan tidak hanya mencakup satu titik saja, misalnya Jalan Kemiri Barat menuju SMA Negeri  5 Tegal, tetapi juga mencakup Jalan Abdul Syukur. Kedua ruas ini diusulkan agar terhubung hingga ke kawasan SMA 5 dan PKTJ. 

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Saka Anti Narkoba Kota Tegal Siap Bentengi Remaja

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Tegal Sosialisasikan SAPA Humanis untuk Tingkatkan Layanan Adminduk bagi Disabilitas

"Tujuannya agar siswa, warga sekitar, dan pengguna jalan dapat melintas dengan nyaman, aman, serta diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat," katanya.

Secara keseluruhan, beber Heru, terdapat 17 ruas jalan yang diusulkan untuk diperbaiki. Penentuan titik ini mengikuti standar dan kriteria yang berlaku, mengingat keterbatasan anggaran APBD Kota Tegal. 

Besar harapan seluruh usulan ini disetujui sepenuhnya dan dikerjakan oleh Balai Besar Jalan Nasional dengan kualitas yang baik, tepat waktu, dan bermanfaat luas.

"Pengerjaan pembiayaan ini bersumber dari Dana Inpres dengan target dimulai dan diselesaikan seluruhnya pada tahun ini. Saat ini masih berlangsung proses kelengkapan administrasi," katanya.

BACA JUGA:PMI Kota Tegal Gelar Diklat KSR, Cetak Relawan Tangguh untuk Penanganan Bencana

BACA JUGA:Investasi Besar di Kota Tegal Wajib Libatkan UMKM Lokal

"Nantinya proses pengadaan dan pelelangan akan dilakukan secara terpusat. Pemerintah akan terus mengawasi dan mengontrol agar hasil pekerjaan maksimal sesuai harapan, meskipun kemungkinan ada penyesuaian harga di lapangan," imbuh Heru.

Selain itu, juga terkait persoalan bangunan dan rumah warga yang berada di bantaran sungai serta saluran air. Pihak berwenang menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terencana. 

Hal ini dikarenakan bangunan tersebut berpotensi berbahaya saat curah hujan tinggi terjadi, apalagi jika disertai pasang air laut atau rob yang dapat menaikkan debit air secara tiba-tiba.

Kategori :