Dishub Batang Usul Skema Parkir Berlangganan, Jukir Dibayar UMR

Dishub Batang Usul Skema Parkir Berlangganan, Jukir Dibayar UMR

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Batang Landriyono-Disway Jateng/ Bakti Buwono -

BATANG, diswayjateng.id – Dinas Perhubungan Kabupaten BATANG mengusulkan skema sistem parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan.

Skema itu diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan juru parkir.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang, Landriyono, mengatakan biaya parkir berlangganan diusulkan Rp40 ribu setahun.

Pembayaran dilakukan bersamaan pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat.

BACA JUGA: Batang Corpu Pangkas Biaya Diklat ASN Empat Kali Lipat, Apa Itu?

BACA JUGA: Sehari Hilang, ABK KM Timbul Barokah Ditemukan Meninggal di Kolong TPI Batang

Setiap kendaraan nantinya memperoleh stiker resmi sebagai bukti kepesertaan.

"Nilainya sekitar Rp100 per hari jika dihitung selama setahun," kata Landriyono di kantornya, Jumat 19 Juni 2026.

Menurutnya, biaya tersebut jauh lebih ringan dibanding pembayaran parkir setiap hari.

Program itu masih menunggu persetujuan sebelum disosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ratusan Pelajar Berebut Tiket Polda di Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026

BACA JUGA: Miris, Remaja Putri di Batang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Selain menguntungkan pengguna kendaraan, skema baru juga mengubah sistem kerja juru parkir.

Juru parkir tidak lagi bergantung pada hasil pungutan harian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait