PEKALONGAN, diswayjateng.id – Sebuah gudang penyimpanan pakaian milik Toko Putra Sandang di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Doro, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Rabu, 17 Juni 2026 petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Api diketahui muncul sekitar pukul 18.45 WIB dan menghanguskan genset serta berbagai pakaian dan barang dagangan yang tersimpan di dalam gudang berukuran 3 x 10 meter itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung pemadaman listrik PLN secara serentak di wilayah Kecamatan Doro sekitar pukul 17.25 WIB. Untuk tetap melayani aktivitas toko, pemilik kemudian menyalakan genset manual yang berada di dalam gudang.
Saat aliran listrik PLN kembali normal, genset diduga masih dalam kondisi menyala. Beberapa menit kemudian, seorang saksi melihat percikan api muncul dari area genset dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Pemilik toko bersama karyawan dan warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan ember serta selang air sambil menghubungi Polsek Doro, petugas pemadam kebakaran, dan PLN.
Setelah sekitar 30 menit melakukan pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan. Meski demikian, isi gudang berupa pakaian dan barang dagangan tidak dapat diselamatkan.
Petugas dari Polsek Doro bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, Unit Samapta, SPKT, dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Doro Iptu Faridin mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan titik awal kebakaran berasal dari genset yang berada di dalam gudang.
BACA JUGA:Dua Hari Hilang di Kali Banger, Abdurrahman Ditemukan Mengapung di Pinggir Sungai Banger Pekalongan
BACA JUGA:Kasus TB Paru Sentuh 600 Orang, Polres Pekalongan Gandeng Dinkes Gelar Skrining Massal
"Dari hasil olah TKP sementara, titik awal kebakaran berasal dari genset yang berada di dalam gudang toko pakaian. Diduga terjadi korsleting akibat adanya dua sumber arus listrik yang masuk secara bersamaan ketika listrik PLN kembali menyala sementara genset masih beroperasi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta," ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan genset, terutama ketika terjadi pemadaman listrik.
Menurut Faridin, pengguna genset harus memastikan perangkat dimatikan segera setelah aliran listrik PLN kembali normal guna menghindari risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran.