Sekda Valeanto Sukendro Minta Petugas Sensus Ekonomi 2026 Jangan Sulap Data.
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro. Foto : Erna Yunus Basri--
UNGARAN, diswayjateng.id - Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, meminta ribuan petugas Sensus Ekonomi 2026 menjunjung tinggi integritas dan jangan sulap data.
Menurut Valeanto Sukendro, kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada profesionalisme petugas.
"Saat melakukan wawancara dan pencatatan di lapangan, sangat mempengaruhi kualitas data yang dihasilkan. Sehingga, dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas," kata Valeanto Sukendro, Rabu 17 Juni 2026.
Ia kembali mengingatkan, agar petugas mencatat data secara riil. Karena, data hasil Sensus Ekonomi menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, pemberdayaan usaha, hingga penyusunan program yang tepat sasaran bagi masyarakat.
BACA JUGA: Polres Semarang Gandeng Pelajar, Tanam Pohon di Kawasan Hutan Lindung Petak 1009E Ungaran Timur
BACA JUGA: Tanam 11 Ribu Bibit Pohon di Ungaran, Ini Pesan Khusus Kapolda Jateng untuk Kapolres dan Generasi Muda
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar responden bersedia memberikan informasi yang benar dan lengkap.
"Lakukan komunikasi dengan baik. Catat data riil dan jangan sulap data," tegas Valeanto saat memberikan pembekalan kepada para petugas.
Menurutnya, Valeanto dengan melibatkan ribuan petugas, BPS Kabupaten Semarang berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan potret terkini aktivitas usaha masyarakat.
"Termasuk sektor ekonomi digital yang terus berkembang dan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian masa depan," imbuhnya.
BACA JUGA: Soto Sawah Mba Tutik, Sensasi Kuliner Murah di Tengah Sawah dengan Panorama Gunung Ungaran
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan sebanyak 1.056 petugas untuk melaksanakan pendataan lapangan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Tepat Rabu 17 Juni 2026 ini, Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah berjalan tiga hari ini sejak dimulainya 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang, pendataan usaha ekonomi masyarakat akan dilakukan dari pintu ke pintu rumah warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
