Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.
Selain knalpot brong, Polresta Solo juga memberi perhatian khusus terhadap aksi balap liar yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan kota.
Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, patroli dan razia akan terus ditingkatkan menjelang Operasi Patuh Candi 2026.
Polresta Solo memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Pengendara diimbau tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan, menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari aktivitas balap liar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," kata Wahyu.