Polresta Solo Sita 39 Motor Berknalpot Brong dan Bubarkan Balap Liar

Minggu 07-06-2026,17:25 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

SOLO, diswayjateng.id -- Polresta Solo mulai menunjukkan ketegasannya menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan maraknya balap liar, petugas menggelar operasi penertiban di sejumlah titik rawan pada Sabtu, 6 Juni 2026.

 

Hasilnya, puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menyisir lokasi-lokasi yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja dan pemuda.

 

Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Wahyu Joko Nugroho, mengatakan operasi tersebut merupakan respons atas keresahan warga yang selama ini terganggu oleh suara bising knalpot brong, terutama pada malam hingga dini hari.

 

"Keluhan masyarakat cukup banyak. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot brong juga sering berkaitan dengan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 39 sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar.

 

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Markas Satlantas Polresta Solo untuk menjalani proses penindakan.

 

Selain dikenai sanksi tilang, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum sepeda motor dapat diambil kembali.

 

"Semua kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan hanya bisa diambil setelah pemilik mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar," tegas Wahyu.

Kategori :