1.062 Warga Kabupaten Tegal Terinfeksi HIV/AIDS, Slawi Tertinggi

Selasa 02-06-2026,17:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.id – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Hingga Mei 2026, jumlah penderita HIV/AIDS yang tercatat mencapai 1.062 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 929 orang masih hidup secara kumulatif dan tersebar di 29 puskesmas di Kabupaten Tegal.

Data tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, Selasa (2/6/2026). 

Menurutnya, dari total penderita yang tercatat, sebanyak 693 orang diketahui statusnya sebagai Orang dengan HIV (ODHIV) dan masih berada dalam penanganan petugas kesehatan.

“Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal masih cukup tinggi. Dari total 1.062 kasus yang tercatat sampai Mei 2026, sebanyak 693 orang diketahui statusnya dan masuk dalam pemantauan serta penanganan kami,” kata Edy.

Dia menjelaskan, kelompok dengan jumlah penderita tertinggi berasal dari kalangan lelaki suka lelaki (LSL). Persentasenya diperkirakan mencapai sekitar 70 persen dari total kasus yang ditemukan.

Menurut Edy, penularan HIV terjadi melalui kontak tertentu, salah satunya hubungan seksual berisiko. Karena itu, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus baru.

“Kelompok LSL memang menjadi penyumbang kasus tertinggi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tegal, tetapi juga di berbagai daerah lainnya,” ujarnya.

Selain kelompok LSL, kasus HIV juga ditemukan pada ibu hamil dan anak-anak. Namun jumlahnya relatif lebih sedikit. Dinas Kesehatan tidak membuka identitas penderita demi menjaga kerahasiaan dan hak-hak pasien.

“Pada kasus ibu hamil dan anak, umumnya penularan berasal dari pasangan atau orang tua. Karena itu penting sekali deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” jelasnya.

Untuk menekan perkembangan virus dalam tubuh penderita, Dinas Kesehatan terus memberikan Terapi Antiretroviral (ARV). Pengobatan ini harus dijalani seumur hidup oleh penderita guna menekan replikasi virus dan menjaga daya tahan tubuh.

Dari total penderita yang tercatat, sebanyak 586 orang saat ini menjalani terapi ARV. Sementara 35 orang belum memenuhi syarat medis untuk mendapatkan terapi tersebut.

“ARV bukan obat yang membunuh virus HIV. Fungsinya menekan perkembangan virus dan meningkatkan kekebalan tubuh sehingga penderita tetap sehat, produktif, dan tidak mudah terserang penyakit,” terang Edy.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, wilayah kerja Puskesmas Slawi menjadi daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Kabupaten Tegal. Total kasus yang tercatat mencapai 79 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 orang masih hidup dan mengetahui status kesehatannya, sedangkan 60 orang aktif menjalani pengobatan.

Posisi kedua ditempati wilayah kerja Puskesmas Margasari dengan total 53 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 34 orang masih hidup dan mengetahui statusnya.

Untuk memperkuat pendampingan kepada penderita, Dinas Kesehatan menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sebaya. Organisasi ini berperan memberikan dukungan sosial, edukasi, hingga pendampingan minum obat kepada ODHIV.

Kategori :