Dinsos Kabupaten Tegal Resmi Buka Layanan Rumah Terapi Trengginas
SIMBOLIS - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal menyerahkan potongan tumpeng kepada kepala UPTD Loka Bina Karya.--
SLAWI, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial resmi membuka layanan Rumah Terapi Trengginas di UPTD Loka Bina Karya( LBK) Dinsos, Kamis ( 14/8). Bupati Tegal melalui Kepala Dinas Sosial, Tri Guntoro meresmikan secara langsung kegiatan tersebut secara simbolis dengan memberikan potongan tumpeng kepada kepala UPTD Loka Bina Karya.
Tri Guntoro menyatakan bahwa maksud dari dibukanya layanan Rumah Terapi Trengginas untuk meningkatkan kualitas hidup anak dengan kedisabilitasanya. Caranya dengan membantu mereka mengembangkan ketrampilan yang dibutuhkan supaya berfungsi lebih mandiri dan aktif dalam kehidupan sehari-hari.
"Di sini kami berupaya meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas untuk melakukan aktivitas serhari hari secara mandiri," ujarnya.
Selebihnya keberadaan rumah terapi ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan motorik, kemampuan berkomunikasi, dan meningkatkan kemampuan kognitf, serta mengembangkan kemampuan ketrampilan sosial penyandang disabilitas, sehingga dapat berpartisipasi di tengah masyarakat.
"Keberadaan rumah terapi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan untuk mencapai potensi dan berpartisipasi aktif di masyarakat.," cetusnya.
BACA JUGA:Kenalkan Mitigasi Bencana, Dinas Sosial Tegal Adakan Tagana Masuk Sekolah
BACA JUGA:Dinas Sosial Tegal Bekali Pelatihan Petugas Ground Check Penerima Bantuan Iuran
Pihaknya juga berharap rumah kehadiran rumah terapi ini dapat membantu mengatasi berbagai keterbatasan fisik, sensorik atau intelektual sehingga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian fungsional.
Terpisah kepala UPTD Loka Bina Karya , Umi Diaharti menyebut keterlibatan peserta dalam kegiatan ini diantaranya anak Disabilitas non komunitas yang ada Kabupaten Tegal, Komunitas Cerebral Palsy Trengginas, Komunitas DTLS/Dunia Tak Lagi Sunyi ( Rungu Wicara ), Komunitas Lentera Hati,Komunitas Marbel ( Mari Belajar ), dan Komunitas Wisma Anak Hebat.
" Untuk jenis layanan yang ada di rumah terapi Trengginas diantaranya terapi okupasi dengan membantu individu untuk fokus pada peningkatan kemampuan fisik,kognitif,dan emosional supaya lebi mandiri. Selebihnya ada layanan terapi wicara untuk membantu individu yang mengalami gangguan berbicara, mendengarkan, memahami bahasadan berkomunikasi secara efektif. dan juga ada layanan fisioterapi untuk membantu individu mampu meningkatkan kemampuan fisik, dan memperbaiki mobilitas untuk kemandirian beraktifitas," ungkapnya.
Di rumah terapi Trengginas juga dibuka kelas netra untuk pendidikan dasar Alquran Brille serta pendidikan dasar Alfabet Braile. Dan juga terdapat layanan bimbingan konseling oelh tenaga Psikolog bagi orang tua Disabilitas.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Gulirkan Sosialisasi Banjamsos KaJeN
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Adakan Temu Penguatan Anak dan Keluarga
"Kegiatan pelaksanaan di rumah terapi Trengginas dilaksanakan tiga hari dalam satu minggu mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.Sasaran dalam kegiatan ini adalah disabilitas usia anak baik yang tergabung dalam komunitas maupun non komunitas yang ada di Kabupaten Tegal," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
