Monitoring, DP3AP2KB Jelaskan Kondisi 14 Daycare di Batang

Kamis 30-04-2026,18:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

BATANG, diswayjateng.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Batang memperketat pembinaan dan pengawasan layanan penitipan anak atau day care.

Hal itu untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak usia dini.

Kepala DP3AP2KB Batang, Joko Prasetijo, menyebut saat ini baru terdapat sekitar 15 day care yang telah menjadi binaan resmi pemerintah daerah.

“Untuk day care, kami lebih ke arah pembinaan dan pendampingan terkait perlindungan anak-anak yang mendapat layanan penitipan,” ujar Joko saat ditemui, Kamis 30 April 2026.

BACA JUGA: Pemkab Batang Gelontorkan Rp12,2 Miliar untuk Irigasi 2026 untuk Aliri Ratusan Hektare

BACA JUGA: Berusia Lebih dari Seabad, Regenerasi jadi Pertaruhan Eksistensi Batik Rifaiyah Batang

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong pengelola day care yang belum berizin agar segera melengkapi persyaratan legalitas.

“Kalau sudah berizin, kami bisa lebih optimal dalam melakukan pendampingan, termasuk terkait pola pengasuhan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan day care berizin menjadi kunci dalam menjamin standar layanan bagi anak-anak, terutama yang dititipkan orang tua selama bekerja.

“Orang tua menitipkan anak dari pagi sampai sore, jadi kualitas pengasuhan harus benar-benar terjamin,” katanya.

BACA JUGA: Investasi Batang Melejit Rp3,88 Triliun, Didorong PMA dan KEK

BACA JUGA: Miris, Dating Apps hingga Tiktok jadi Pintu Masuk Kekerasan Seksual Anak di Batang

Dalam penerapannya, standar pengelolaan day care tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga kompetensi pengasuh.

“Pengasuh harus memiliki sertifikasi karena penanganan bayi di bawah satu tahun berbeda dengan anak usia di atasnya,” jelas Joko.

Selain itu, aspek nutrisi juga menjadi perhatian utama dengan melibatkan tenaga ahli gizi dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan.

Kategori :