“Olahraga tradisional seperti gobak sodor, egrang, hingga tarik tambang harus mendapat perhatian. Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga pelestarian budaya lokal yang menjadi identitas daerah,” ujarnya.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik, olahraga tradisional bisa menjadi bagian dari event daerah yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kebanggaan lokal.
Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Intinya, kami ingin olahraga di Kabupaten Tegal ini tidak jalan di tempat. Harus ada lompatan, baik dari sisi partisipasi masyarakat, prestasi atlet, maupun pemerataan fasilitas,” pungkas Arip.