Oknum Ormas Bikin Gaduh Peras PKL, Bupati Kudus Tegaskan Tidak Ada Pihak Kebal Hukum

Minggu 19-04-2026,18:52 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan

KUDUS, diswayjateng.com- Aksi premanisme dan pungutan liar dipastikan tidak akan diberikan ruang untuk berkembang di Kabupaten Kudus.

Karena itu, masyarakat Kota Kretek harus berani melaporkan tindakan tersebut melalui layanan pengaduan Wadul Bupati Kudus dan Wakil Bupati Kudus. 

Peringatan keras ini dilontarkan Bupati Kudus, Samani Intakoris, merespon aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kudus.

Kejadian yang memicu sorotan banyak pihak itu, juga berimbas kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di ruang publik. 
Penjual es campur di depan Pengadilan Negeri Kudus yang sempat diperas oknum ormas. --

Orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini, juga mengecam keras tindakan yang menindas PKL. Pihaknya menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Di lapangan itu kan sangat kompleks sekali ya situasi kondisi. Jangan lagi ada pemerasan, karena ekonomi kita lagi kurang baik-baik saja,” tegas Samani.

Bupati Samani juga mengapresiasi kepada kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Penanganan yang sigap sangat penting untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

"Setiap tindakan melanggar hukum akan berujung pada proses hukum oleh aparat penegak hukum (APH)," tukasnya pada Jumat (17/4/2026).

Samani juga mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Meskipun memiliki dukungan dari kelompok tertentu.

“Kalau pemerasan PKL, siapapun yang berbuat tidak benar pasti akan berurusan dengan APH. Jadi punya dukungan apapun, siapapun yang bersalah ya pasti ada konsekuensinya dengan pihak berwajib,” ucap Samani.

Menurut Samani, Pemkab Kudus tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme untuk berkembang di Kota Kretek.

Tak hanya itu, Bupati Kudus juga mengingatkan kepada para PKL untuk menjaga kualitas dagangan, khususnya dari sisi kebersihan dan higienitas. 

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

“Tetap jaga kebersihan. Jangan sampai sampah berserakan, bawa ke tempat pengolahan. Pilah sampah itu penting, dan jaga dagangan tetap bersih serta higienis," pintanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viralnya video penarikan retribusi parkir di Jalan Sunan Muria Kudus yang dinilai tidak wajar. 

Kategori :