BATANG, diswayjateng.com — Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Kasepuhan, Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kamis pagi 2 April 2026, saat seorang pengendara motor nekat menerobos palang pintu yang telah tertutup.
Insiden itu berujung maut setelah korban tertabrak Kereta Api Sembrani Eksekutif yang melaju dari arah barat ke timur sekitar pukul 10.12 WIB.
Kapolsek Batang Kota AKP Hozali membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara.
“Kereta Api Sembrani Eksekutif menabrak pengendara motor yang melintas dari selatan ke utara, saat palang pintu sudah tertutup namun korban tetap menerobos,” ungkapnya.
BACA JUGA: Target Pajak Batang Rp240,6 Miliar, PBB Jadi Andalan, Reklame dan Walet Lesu
BACA JUGA: Bupati Batang Warning Calo Rekrutmen Perangkat Desa, Tegaskan Tak Ada Pungli
Korban diketahui bernama Tofani Zeki Kurniawan (53), warga Kota Pekalongan yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi G 3310 MT.
Benturan keras membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian bersama tim identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans dari RSUD setempat.
“Tim identifikasi sudah melakukan pendataan, dan Satlantas turut menangani kejadian ini,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA: Dandim: Tahun Ini, Dua Batalyon Baru Berdiri di Batang
BACA JUGA: Ayam Bau dan Merah, SD Kalipancur 02 Blado Batang Kembalikan 133 Porsi MBG
Hasil sementara menunjukkan kecelakaan murni disebabkan pengendara yang tidak mengindahkan rambu keselamatan di perlintasan.
“Petugas palang pintu sudah menjalankan tugas dengan baik, ini murni karena keteledoran pengendara,” tegasnya.
Penjaga palang pintu, Bowok (33), mengaku telah menutup palang dan memberikan peringatan sebelum kereta melintas.