Razia di Kota Pekalongan, Polres Sita 76 Balon Liar dan 684 Petasan

Selasa 31-03-2026,18:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

PEKALONGAN, diswayjateng.com – Polres Pekalongan Kota mengungkap hasil razia petasan dan balon udara liar yang digelar selama dua hari, 28–29 Maret 2026.

Operasi tersebut dilakukan di berbagai titik wilayah Kota Pekalongan.

Hasilnya, ratusan petasan dan puluhan balon liar berhasil diamankan.

Waka Polres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, menjelaskan bahwa operasi berlangsung intensif selama dua hari.

BACA JUGA: Dari Haul Sunan Kajoran ke Ekonomi, Pemkab Batang Dorong Wisata Religi Gringgingsari

BACA JUGA: Paripurna DPRD, Bupati Batang Sebut Capaian Ekonomi 7,79 persen

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penyimpanan.

"Dari hasil tersebut, polisi menyita 684 petasan. Serta 76 balon udara liar dari berbagai ukuran, ada yang diameternya besar," katanya, Selasa 31 Maret 2026.

Balon udara yang diamankan terdiri dari berbagai kategori. Mulai dari 37 balon kecil, 16 balon ukuran sedang dan 23 balon berukuran besar.

Bahkan salah satu balon memiliki diameter hingga 23 meter. Balon tersebut dinilai berbahaya. Karena berpotensi mengganggu penerbangan dan memicu kebakaran.

BACA JUGA: Calon Haji Batang Jalani Tes Rockport, Bekal Fisik di Tengah Bayang Konflik Timur Tengah

BACA JUGA: Pelaku Tragedi Tongtek Maut di Pati Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Salut Kinerja Polisi

Selain balon, petasan yang diamankan juga berisiko tinggi. Sebagian besar masih berupa bahan baku yang siap dirakit menjadi bahan peledak.

“Jika tidak diamankan, dampaknya bisa besar hingga menimbulkan korban jiwa,” tegas Akhwan.

Meski jumlah balon liar menurun drastis, terjadi peningkatan korban akibat petasan.

Kategori :