Suspek Campak di Salatiga Hingga April 2026 Ditemukan 20 Kasus, Jadi Perhatian Nasional

Suspek Campak di Salatiga Hingga April 2026 Ditemukan 20 Kasus, Jadi Perhatian Nasional

Grafik Tren kasus suspek campak tahun 2025 hingga Minggu 12 Tahun 2026 di Kota Salatiga. Foto : data DKK Salatiga--

SALATIGA, diswayjateng.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga menemukan suspek Campak di Salatiga hingga April 2026 sebanyak 20 kasus. 

Kepala DKK Salatiga dr Prasit Al Hakim saat dikonfirmasi mengatakan, sama halnya dengan pernyataan pemerintah jika kasus campak menjadi perhatian serius Kota Salatiga. 

"Menjadi perhatian nasional bahkan," tegas dr Prasit Al Hakim, Rabu 1 April 2026. 

dr Prasit mengungkapkan, data sejak Januari 2026 sampai dengan Minggu 12 ditemukan suspek Campak 20 kasus. 

Dimana, dari 20 kasus tersebut telah dikirim ke sample laboratorium sebanyak 10 kasus.  
"Hasilnya 1 positif, 1 belum keluar, 8 negatif," ujarnya.

BACA JUGA: UMKM Enggan Daftarkan Perlindungan Kesehatan Pekerjanya, Capaian UCJ Kudus Rendah

BACA JUGA: Pemprov Jateng Apresiasi 53 Perusahaan Ikut Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Raih Rekor MURI

Sejauh ini, data tersebut telah dilaporkan ke Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. 

Dan DKK Salatiga, diakui dr Prasit, telah melakukan sejumlah langkah-langkah baik sebagai upaya penguatan surveilans maupun pencegahan. 

"Upaya yang sudah kita dilakukan diantaranya penguatan surveilans di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Baik puskesmas/klinik atau RS. Bahkan, promosi melalui medsos dan imunisasi MMR balita," paparnya. 

Campak Disebabkan Virus

Campak disebabkan virus morbillivirus yang menyebar melalui udara saat penderita batuk atau bersin. Penyakit yang paling sering menyerang anak-anak terutama belum pernah divaksin atau mendapatkan imunisasi lengkap. 

Dimana, gejala awal campak biasanya mirip dengan flu seperti demam tinggi batuk pilek dan mata merah. Beberapa hari kemudian dapat muncul ruam merah pada kulit yang biasanya dimulai dari wajah lalu menyebar ke bagian tubuh lainnya. 

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2026, Dinkes Semarang Siagakan 10 Posko Kesehatan Gratis di Jalur Strategis

BACA JUGA: Ke-dua Kalinya, Salatiga Raih UHC Award Bukti Komitmen Jaminan Kesehatan Warga

Dalam beberapa kasus campak juga dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia infeksi telinga hingga peradangan otak. 

DKK Salatiga menghimbau adanya pencegahan 'rubella' dilakukan melalui imunisasi yaitu vaksin MR (Measles Rubella) dan vaksin MMR (Measles Mumps Rubella). 

Vaksin yang biasanya diberikan kepada anak-anak melalui program imunisasi 

Rubella adalah penyakit menular yang umumnya ringan tetapi dapat menyebabkan komplikasi serius pada janin jika menyerang ibu hamil oleh karena itu imunisasi menjadi cara paling efektif untuk mencegah penyebaran penyakit di masyarakat. 

BACA JUGA: 58.010 Peserta PBI-JK Dinonaktifkan, Dinsos Grobogan Gandeng BPJS Kesehatan Lakukan Percepatan Reaktivasi

BACA JUGA: Rotary International Perkuat Kesehatan Mental Dunia Pendidikan Lewat Global Grant di Semarang, Kudus, dan Pati


Data Kemenkes RI

Berdasarkan data Kemenkes RI, hingga minggu ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Jumlah kasus sempat mencapai 2.740 pada awal tahun, meskipun kini menunjukkan tren penurunan menjadi 177 kasus.

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan Kamis 26 Februari 2026, Kemenkes mencatat sepanjang 2025 terdapat 63.769 kasus suspek campak dengan satu-satu.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian 

Sementara hingga Minggu ke-7 tahun 2026 tercatat 8.224 kasus aspek campak dengan 572 kasus terkonfirmasi dan 4 kematian. 

BACA JUGA: Tak Sekadar Rampcheck, Satgas Ops Keselamatan Candi 2026 Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

BACA JUGA: Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,64 Triliun, Pemkot Perkuat Layanan Kesehatan hingga Transportasi

Sebelumnya, informasi dari kemenkes.go.id menyebutkan jika Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. 

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga menyampaikan bahwa campak menjadi penyakit menular yang perlu diwaspadai terutama pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang rentan tertular karena intensitas kontak dengan pasien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait