Petasan Jumbo di Pekalongan Dimusnahkan Tim Jibom Polda Jateng

Petasan Jumbo di Pekalongan Dimusnahkan Tim Jibom Polda Jateng

Tim Jibom Polda Jateng bersiap musnahkan petasan jumbo di Pekalongan-Polres Pekalongan -

PEKALONGAN, diswayjateng.comPetasan jumbo berukuran panjang 1,5 meter dengan diameter sekitar 30 sentimeter dimusnahkan oleh Polres PEKALONGAN bersama Unit Jibom Subden Komposit Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah dengan cara dibongkar, kemudian dibakar bagian obat petasannya.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari disposal barang bukti hasil sitaan selama periode Lebaran hingga Syawalan 1447 Hijriah.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di area terbuka di wilayah Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (31/3/2026). Lokasi dipilih jauh dari permukiman warga guna memastikan keamanan serta mengantisipasi risiko bahaya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, mengatakan bahwa metode pembongkaran dilakukan untuk mengurangi risiko ledakan besar yang dapat membahayakan petugas maupun lingkungan sekitar.

“Kegiatan disposal ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti hasil operasi selama Ramadan dan Syawalan. Kami bekerja sama dengan tim Jibom Gegana, sehingga proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keselamatan yang ketat,” ujar Ipda Warsito.

Ia menjelaskan, setelah petasan jumbo dibongkar, bagian obat petasan dipisahkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar secara terkendali oleh tim Jibom.

Selain petasan jumbo, petugas juga memusnahkan barang bukti lain berupa 9,816 kilogram bubuk mercon, delapan petasan ukuran besar, 38 petasan ukuran kecil, serta dua set petasan jenis rentengan.

Tak hanya bahan peledak, Polres Pekalongan turut memusnahkan 66 balon udara tradisional hasil sitaan dari berbagai desa. Balon-balon tersebut diterbangkan secara liar, bahkan kerap disertai petasan, sehingga berpotensi membahayakan jalur penerbangan dan jaringan listrik tegangan tinggi.

“Selain petasan, balon udara juga menjadi perhatian kami. Tradisi menerbangkan balon udara liar sangat berisiko memicu kebakaran dan mengganggu penerbangan,” imbuh Warsito.

Fenomena penggunaan petasan dan balon udara masih menjadi kebiasaan sebagian masyarakat saat Lebaran hingga Syawalan. Namun, aktivitas tersebut dinilai berbahaya dan meresahkan warga.

Polisi pun terus menggencarkan penertiban serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya petasan dan balon udara liar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: