'Lapor Bu Ketua', Senjata Baru Polres Batang Percepat Aduan Warga

Senin 30-03-2026,14:30 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com – Polres Batang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pengaduan digital bertajuk “Lapor Bu Ketua”.

Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat dan praktis.

Layanan tersebut melengkapi fasilitas yang sudah ada sebelumnya. Seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Batang, Ipda Sri Widadi , menjelaskan bahwa layanan ini dirancang agar mudah diakses.

BACA JUGA: Konsolidasi Gerakan Amsilati untuk Santri Dibalut Halal Bihalal IKSAPBA di Batang

BACA JUGA: Menuju 2029, PKS Batang Gaspol Bangun Markas dan Tambah Kader di Tiap Desa

Masyarakat cukup memindai barcode. Atau langsung menghubungi nomor yang telah disediakan.

“Layanan ini gratis, cepat, dan mudah digunakan oleh masyarakat,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.

Nomor yang bisa dihubungi adalah 0858 2005 2005. Salah satu tujuan utama layanan ini adalah mengubah pola masyarakat.

Selama ini, banyak laporan baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial. Polres Batang ingin memutus pola tersebut.

“Iya, kita ingin masyarakat tidak harus memviralkan dulu baru ditangani,” tegas Sri Widadi.

BACA JUGA: Hindari Tabrakan, Truk Terguling di Pantura Batang dan Timpa Pengendara Motor

BACA JUGA: Viral Perempuan Tanpa Busana di Hiburan Dangdut Batang, Kades: Bukan Warga Kami

Melalui “Lapor Bu Ketua”, setiap aduan dipastikan mendapat respons cepat.

Menariknya, setiap laporan yang masuk akan langsung terpantau pimpinan.Yakni Kapolres Batang AKBP Veronica.

Kategori :