SEMARANG, Diswayjateng.com – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kota Semarang memberikan penjelasan terkait masih beroperasinya kendaraan dinas atau mobil berpelat merah di jalanan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, meminta masyarakat untuk memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Agustina menegaskan, tidak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menikmati libur penuh selama periode Lebaran. Sejumlah sektor vital tetap menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, penanganan darurat, serta layanan publik lainnya.
“Harus dipahami, ada teman-teman ASN yang tetap bertugas di hari libur. Bahkan saat Lebaran, saya dan Pak Iswar juga tetap bekerja sesuai jadwal,” ujar Agustina, Selasa 17 Maret 2026.
Menurutnya, keberadaan mobil dinas di jalan saat masa libur bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai fasilitas pendukung tugas negara. Mobilitas ASN di lapangan dinilai sangat penting, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Ia mencontohkan, dalam kondisi darurat seperti warga sakit atau kejadian mendesak lainnya, tenaga kesehatan harus segera bergerak ke lokasi. Dalam situasi tersebut, kendaraan dinas menjadi sarana utama untuk mempercepat penanganan.
“Misalnya ada kondisi darurat di lapangan, petugas kesehatan harus segera bergerak. Dokter dari puskesmas tentu membutuhkan kendaraan dinas untuk menjangkau lokasi dengan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustina mengimbau masyarakat agar tidak salah persepsi ketika melihat kendaraan berpelat merah tetap beroperasi selama libur Lebaran. Ia memastikan, penggunaan kendaraan tersebut berada dalam koridor tugas dan tanggung jawab.
“Kalau nanti ada mobil dinas yang terlihat di jalan saat libur, mohon dimaklumi karena itu bagian dari tugas pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal,” katanya.
Selain itu, Agustina juga menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap integritas ASN. Pemerintah Kota Semarang, kata dia, meyakini bahwa para pegawai menggunakan fasilitas negara sesuai aturan yang berlaku.
“Kami percaya teman-teman ASN menggunakan fasilitas ini sesuai aturan dan kebutuhan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyebut adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk konsep Work From Anywhere (WFA), turut memengaruhi pola kerja ASN. Kondisi ini membuat mobilitas pegawai tetap tinggi, meskipun berada dalam masa libur nasional.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Semarang berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan libur masyarakat dan kewajiban pelayanan publik. Pemerintah memastikan layanan penting tetap tersedia selama periode Lebaran, sehingga masyarakat tetap merasa aman dan terlayani.