Rumah Warga Jalan Irian Panggung Kota Tegal Terancam Ambruk

Senin 09-03-2026,18:55 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL, diswayjateng - Nur Alam Ihwani kerap terjaga setiap kali malam tiba. Matanya nanar menatap langit-langit rumah yang kian renta. Di sana tersaji pemandangan pahit: blandar, usuk, reng, hingga atap sudah dalam kondisi kritis. Kayu-kayu yang dulu kokoh, kini lapuk dimakan usia. Pria berusia 47 tahun itu pun tak bisa lagi tidur dengan tenang. Setiap embusan angin kencang menghadirkan kecemasan: rumahnya bisa ambruk kapan saja.

Sebagai buruh harian lepas, Nur Alam tak berdaya untuk memperbaiki rumah yang dia tinggali bersama istri dan kedua anaknya. Di saat genting seperti ini, warga Jalan Irian RT 12 RW 9 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, ini sadar membutuhkan bantuan. Untuk itu, Nur Alam mendatangi Ruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Tegal di Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Jumat (6/3). 

Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kelurahan Panggung Dodi Supekso yang mendampingi Nur Alam membenarkan kondisi rumah warganya ini sudah kritis dan membutuhkan penanganan segera. Pihak kelurahan telah melakukan upaya tindaklanjut, termasuk mengusulkan perubahan status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional karena Nur Alam tercatat di desil 6 atau dianggap mampu.

BACA JUGA:Kavling Tanah di Tegal Tetap Boleh, Catat Persyaratannya

BACA JUGA:Kavling Tanah di Tegal Tetap Boleh, Namun Persyaratannya Ketat

“Sudah diusulkan pembaruan, sekarang sedang berproses ke pusat,” kata Dodi.

Di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Nur Alam dan Dodi ditemui langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sutari dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Purnomo. Untuk penanganan rumah Nur Alam, Fraksi PDI Perjuangan langsung berkomunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal.

Baznas menyampaikan anggarannya sedang terserap untuk menangani lima unit rumah dan pengadaan sembako. Karena itu, diminta agar bisa bersabar.

Karena banyaknya persoalan serupa, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Kota Tegal melakukan pendataan ulang secara massal terkai status desil warga, terutama mereka yang tidak mampu.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Dikebut, Pemkab Tegal Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

BACA JUGA:Solusi Sampah Tegal Raya Mulai Disiapkan, PSEL Margasari Bakal Dibangun Pertengahan 2026

“Kelurahan, Dinas Sosial, agar memastikan para warga yang sebenarnya tidak mampu tidak terganjal desil dan bisa mendapatkan kesempatan mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ujar Sutari.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Purnomo menambahkan, sepanjang status desilnya memenuhi, Fraksi PDI Perjuangan memastikan usulan bantuan dapat terakomodir dalam Program Rumah Tidak Layak Huni.

“Untuk bantuan lewat Pokok Pikiran Anggota DPRD, silakan saja diajukan. Bisa ke Purnomo, Hj Ratna, dan yang lainnya,” ucap Purnomo yang berasal dari Daerah Pemilihan Tegal Timur.

Selain terkait kondisi rumah Nur Alam, Fraksi PDI Perjuangan juga menanggapi aspirasi tentang rob yang kerap melanda di RW 11 Kelurahan Panggung. Aspirasi tersebut telah ditanggapi secara detail oleh Sutari yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD dan Ketua Pansus VI DPRD yang sedang membahas Raperda Pengelolaan Sistem Drainase. Solusi penanganan yang pasti, menurut Sutari, adalah dengan pembangunan Kolam Retensi Panggung.

Kategori :