Euforia Massa Sambut Bebasnya Botok dan Teguh, Divonis 6 Bulan Penjara Tanpa Wajib Dikurung

Jumat 06-03-2026,22:00 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan

“Kami datang untuk memberi dukungan moral. Kami menuntut agar Supriyono dan Teguh divonis bebas tanpa syarat. Mereka berjuang untuk masyarakat," tandas Sutikno. 

Aksi tersebut memicu kemacetan di jalur nasional Pati-Kudus, tepatnya di kawasan Desa Margorejo. Arus lalu lintas terpantau padat karena massa meluber hingga ke badan jalan. 

 

 

 

Kategori :