Diduga Dikeroyok 30 Mahasiswa, Mahasiswa Undip Alami Patah Hidung dan Gegar Otak

Kamis 05-03-2026,17:35 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

Ia menambahkan, seorang mahasiswa bernama Dito sempat berusaha melindungi korban, namun dihalangi oleh para pelaku.

Menurut Zaenal, penganiayaan tidak berhenti sampai di situ. Korban disebut diludahi, disundut rokok, serta ditusuk dengan jarum pentul. 

Para pelaku juga diduga menggunakan hanger baju, batang kayu, hingga besi pada ikat pinggang untuk memukul korban.

Bahkan, sekitar pukul 03.00 WIB, leher korban disebut sempat diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan tidak manusiawi oleh para pelaku.

“Mereka juga mengoleskan krim panas ke area kemaluan korban serta mencukur rambut dan alis korban secara paksa,” ungkap Zaenal.

Penganiayaan baru berhenti sekitar pukul 04.15 WIB setelah terdengar azan subuh. Korban kemudian diantar kembali ke kosnya oleh dua mahasiswa lainnya.

Sekitar pukul 08.00 WIB, korban dibawa ke RS Banyumanik 2 oleh seorang teman keluarga.

Korban menjalani perawatan pada 16 November 2025 mulai pukul 08.15 WIB hingga sore hari, sebelum kemudian dirujuk ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumahnya.

 Di rumah sakit tersebut korban dirawat hingga 21 November 2025.

“Diagnosa dokter menyebut korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata. Saat ini korban yang merupakan mahasiswa semester 4 terpaksa cuti kuliah karena trauma,” ujar Zaenal.

Arnendo diketahui merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng di Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Orang tuanya berharap ia bisa menjadi sarjana.

Kini korban yang mengalami cacat fisik meminta pihak kampus Undip dan Polrestabes Semarang mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Zaenal Petir bersama korban dan orang tua korban juga telah mendatangi penyidik Polrestabes Semarang pada Senin, 2 Maret 2026, untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat sejak 16 November 2025.

“Per 2 Maret 2026 kami mendatangi Polrestabes Semarang dan bertemu Kasatreskrim AKBP Andika agar perkara ini segera ditindaklanjuti karena laporan sudah cukup lama,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika membenarkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan hasil visum korban.

Kategori :