SEMARANG, diswayjateng.id – Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (19), mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan mahasiswa di kawasan Tembalang, Kota Semarang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri.
Pengacara korban, Zaenal Petir, mengecam keras tindakan brutal yang diduga dilakukan sekitar 30 mahasiswa terhadap kliennya.
Menurut Zaenal, peristiwa itu bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB.
Saat itu korban dihubungi oleh Adyan, mahasiswa Antropologi Sosial semester 4, untuk datang ke sebuah rumah kos yang dikenal sebagai Kos Biru di Jalan Bulusan Utara Raya, Bulusan, Tembalang, Semarang.
Pertemuan tersebut disebut untuk membahas rencana acara musik kampus.
Korban kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 22.03 WIB.
Sesampainya di kos tersebut, Arnendo melihat banyak orang telah berkumpul di halaman.
Obrolan yang awalnya disebut sebagai diskusi berubah menjadi interogasi. Korban didesak untuk mengakui tuduhan pelecehan terhadap seorang mahasiswi junior bernama Uca.
Zaenal mengatakan korban telah menjelaskan bahwa kejadian yang dimaksud hanya berupa candaan saat ia menarik tangan Uca untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi.
“Tidak ada pelecehan. Saat itu situasinya di kampus juga ramai dan korban tidak sendirian, tetapi bersama temannya, Wiryawan. Kami menduga ada kesalahpahaman atau kecemburuan dari salah satu pelaku,” ujar Zaenal.
Namun penjelasan tersebut tidak diterima. Perdebatan berlangsung sekitar satu jam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa bernama Mathew yang merupakan mahasiswa Antropologi Sosial semester 6 diduga mulai melakukan kekerasan dengan memukul korban beberapa kali.
Setelah itu, puluhan mahasiswa yang berada di lokasi disebut mengelilingi korban dan melakukan pengeroyokan secara bergantian.
“Mereka menendang dan memukul korban secara bergantian. Baju, jaket, celana, dan sabuk korban juga dilepas,” kata Zaenal dalam jumpa pers di Semarang kamis 5 Maret 2026.