PATI, diswayjateng.com - Tensi masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah kembali menghangat, menjelang sidang putusan perkara pemblokiran jalan usai Bupati Pati nonaktif Sudewo gagal dimakzulkan.
Sesuai rencana, kasus yang menjerat Supriyono alias Botok ini, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Kamis (4/3/2026) siang ini.
Dalam persidangan di PN setempat, dengan agenda pembacaan putusan vonis kepada Botok dan Teguh Istiyanto. Dua aktifis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ini, dijerat dengan kasus pemblokiran jalan nasional.
Aksi yang dilakukan kedua terdakwa pada Oktober 2025 lalu, karena kecewa Bupati Sudewo gagal dimakzulkan melalui Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Dalam agenda persidangan Kamis (4/3/2026) ini, direncanakan bakal dihadiri ribuan massa yang dikerahkan AMPB.
Merespon kondisi itu, Polresta Pati bersama aparat gabungan lainnya, kini bersiaga penuh di kawasan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati.
Dari pantauan, area kantor PN setempat yang berlokasi di Jalan Raya Pantura Pati-Kudus ini, dipasang kawat berduri. Aparat Polresta Pati juga memasang barikade pengamanan lainnya.
Agenda sidang pembacaan putusan, dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/3/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Cakra, PN Pati.
Di sisi lain, Humas PN Pati, Retno Lestari mengaku tengah berkoordinasi dengan aparat Polresta Pati dalam teknis pengamanan jalannya persidangan.
Pengamanan aparat kepolisian, dilakukan salah satunya dengan pemasangan kawat berduri di area depan kantor PN setempat.
“Kami membuka akses terbatas di halaman pengadilan. Selain itu, kami juga menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube resmi PN Pati guna memberikan akses informasi kepada publik,” terang Retno kepada wartawan.
Retno kembali menegaskan bahwa majelis hakim PN Pati akan memutus perkara tersebut secara independen dan berintegritas tanpa adanya intervensi pihak mana pun.
Aparat Polresta Pati memasang kawat berduri pengamanan kantor PN Pati. --
Siagakan 1300 Personel
Sebanyak 1.300 personel Polresta Pati siap dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan perkara Nomor 201/Pid.B/2025. Sidang digelar Kamis (5/3) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Pati.
Pengamanan maksimal ini dilakukan Polresta Pati, guna memastikan jalannya persidangan di PN Pati berjalan kondusif dan lancar.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengaku siap mengerahkan seribuan personil untuk mengamankan jalannya sidang. Aparat pengamanan ini melibatkan kekuatan dari seluruh ekswil Pati.