SOLO, diswayjateng.com - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggagalkan rencana aksi perang sarung yang melibatkan puluhan remaja di kawasan belakang Rumah Sakit Dr Oen Jebres, Solo, Jumat 20 Februari 2026, dini hari.
Sebanyak 32 remaja berhasil diamankan sebelum aksi tersebut sempat terjadi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.
“Anggota yang sedang patroli langsung merespons laporan dan bergerak ke lokasi. Saat tiba, sejumlah remaja berusaha melarikan diri,” ujar Kompol Edi.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan 32 remaja yang mayoritas masih berusia belasan tahun. Dari pemeriksaan awal, mereka mengakui berencana melakukan perang sarung.
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 sarung, dua petasan jenis Happy Flower, satu speaker, satu mikrofon, 14 unit telepon genggam, serta 15 sepeda motor.
Seluruh remaja selanjutnya dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan ke Unit PPA dan PPO untuk menjalani pembinaan.
Kasat Res PPA dan PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlina Sari, menyampaikan bahwa para remaja diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan pendampingan orang tua atau wali serta Ketua RT setempat.
“Namun ada satu anak yang sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa, sehingga sementara ini belum diperkenankan pulang sebagai bentuk efek jera,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.