Kabag Pembangunan Setda Salatiga Akui Ada Keterlambatan Proses Pengadaan

Kamis 19-02-2026,20:00 WIB
Reporter : Erna Yunus Basri
Editor : Wawan Setiawan

SALATIGA, diswayjateng.id - Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Kota Salatiga, Siti Nur Solikhah mengakui, masih ada keterlambatan proses pengadaan menyebabkan kendala pelaksanaan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. 

Hal ini disampaikan Siti Nur Solikhah ditengah Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Tingkat Kota Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Lantai 2, Kamis 19 Februari 2026. 

Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda beserta para asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kota Salatiga.

Rakor POK sendiri guna menyelaraskan langkah pembangunan di tahun berjalan.

BACA JUGA: Hari Pertama Ramadan, Jibom Polda Jateng Musnahkan 29 Kg Serbuk Petasan di Batang

BACA JUGA: Tega! Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Jalan Desa Batursari Wonosobo, Ari-ari Masih Menempel

Lebih jauh ia memaparkan, capaian OPD berada pada kisaran 81 hingga 98 persen, dengan rata-rata capaian fisik dan keuangan mencapai 94 persen. 

"Meski tergolong tinggi, masih ditemukan sejumlah tantangan, antara lain keterlambatan proses pengadaan," kata Siti Nur Solikhah. 

Selain itu, ada juga ketidaksesuaian Rencana Anggaran Kas dengan pelaksanaan kegiatan, serta proporsi belanja pegawai yang masih berada di atas 40 persen.

Sebagai langkah mitigasi, Siti menyampaikan sejumlah solusi strategis untuk tahun ini diantaranya percepatan proses pengadaan barang dan jasa. 

BACA JUGA: Warga Desa Sidomulyo Geruduk Kejari Demak, Tak Puas Hasil Audit Dugaan Korupsi Pasar Desa

BACA JUGA: Lebih Ringan Tuntutan JPU, Ibu Pembuang Bayi di Grobogan Divonis Enam Bulan Penjara

"Serta penegasan kembali pentingnya ketepatan penempatan Anggaran Kas dalam setiap kegiatan," ujarnya  

Siti menambahkan, diperlukan pembahasan lebih mendalam guna merumuskan kebijakan yang mampu mengatasi persoalan proporsi belanja pegawai sehingga postur APBD Kota Salatiga menjadi lebih sehat, efektif, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan melarang penentuan target PAD mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya atau "tebas mentah",  tapi harus tapi harus dihitung secara riil

Robby menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghitung secara riil potensi yang ada di unit kerja masing-masing. Selain tentunya, harus realistis dan terukur.

BACA JUGA: Angin Kencang Terjang Mangkang Kulon Semarang, Atap MBG Roboh dalam Hitungan Detik

BACA JUGA: Tradisi Padusan Dibalut Berburu Ikan Nila Pilihan Warga Boyolali Membersihkan Diri Jelang Puasa

Disampaikan Wali Kota, penyesuaian potensi akan menjadi tolok ukur dalam menetapkan target pendapatan daerah yang lebih

"Penentuan target PAD tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional atau sekadar mengacu pengalaman tahun-tahun sebelumnya tapi menghitung secara riil potensi yang ada di unit kerja masing-masing," ungkap Robby Hernawan. 

Dalam arahannya, Robby memberikan perhatian khusus pada aspek pendapatan daerah berdasarkan evaluasi tahun anggaran sebelumnya. 

Karena, konsentrasi pemerintah harus difokuskan pada peningkatan PAD melalui penggalian potensi secara mendalam.





Kategori :