SRAGEN, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bergerak cepat memastikan kekhusyukan ibadah umat muslim selama bulan suci Ramadan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemkab Sragen bersiap untuk menerbitkan surat edaran (SE) terkait penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam di Bumi Sukowati.
Kepala Satpol PP Sragen Catur Sarjanto menegaskan, kebijakan ini merupakan tradisi tahunan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Penutupan tersebut direncanakan berlaku selama satu bulan penuh, terhitung sejak awal puasa hingga Idul Fitri.
BACA JUGA: Sebanyak 17 Ribu BPJS PBI Warga Sragen Mati
BACA JUGA: Kemelut Proyek KDMP di Sragen, Kades Dijadikan Kambing Hitam
"Edaran sedang dipersiapkan, Harapan kami, edaran ini berlaku satu bulan penuh. Semua tempat hiburan malam tutup sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan," ujar Catur Rabu (18/2).
Catur merinci, jenis usaha yang wajib berhenti beroperasi sementara meliputi karaoke, kafe yang menjual minuman beralkohol, hingga tempat hiburan malam lainnya yang menjual minuman beralkohol. Hal ini dilakukan guna menekan potensi penyakit masyarakat (pekat) serta menghindari gesekan di tengah warga yang sedang fokus beribadah.
Terkait dengan fasilitas olahraga seperti biliar, Catur menjelaskan bahwa biliar kategori olahraga tetap diperbolehkan buka, namun dengan syarat ketat. Selain dilarang keras menjual miras, jam operasionalnya pun dibatasi.
"Biliar olahraga boleh tetap buka, tapi harus dibatasi waktunya. Jangan sampai saat masyarakat sedang salat tarawih, justru ada aktivitas yang menimbulkan keributan. Target kami, pukul 21.00 atau 22.00 WIB sudah harus selesai," tegasnya.
Tak hanya tempat hiburan, sektor perhotelan juga masuk dalam radar pengawasan. Satpol PP telah menyiapkan edaran khusus bagi pengelola hotel, baik kelas melati maupun hotel berbintang.
"Aturan mainnya jelas, setiap tamu yang menginap berpasangan wajib menunjukkan dokumen nikah resmi," ujarnya.
Guna memastikan aturan ini ditaati, Satpol PP Sragen bakal mengintensifkan patroli dan razia di titik-titik rawan. Catur mewanti-wanti para pelaku usaha agar tidak nekat melanggar instruksi tersebut.
"Tentunya kami akan pantau melalui patroli razia untuk menegakkan aturan. Ini langkah antisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas akibat kegiatan hiburan malam yang memicu sensitivitas masyarakat," pungkas Catur.