Daerah Rawan Banjir, Kecamatan Tegal Timur Prioritaskan Program Penanggulangan Genangan

Sabtu 14-02-2026,16:00 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Laela Nurchayati

Adapun usulan Musrenbang Kelurahan yang ditampung dalam Musrenbang Kecamatan sebanyak 40 fisik dan 31 nonfisik. Yang akan diajukan ke Musrenbang Kota 22 fisik 22 nonfisik, terdiri dari 3 fisik 3 nonfisik di Kejambon, 3 fisik 3 non fisik Slerok, 7 fisik 7 nonfisik Panggung, 2 fisik 2 nonfisik Mangkukusuman, dan 7 fisik 7 nonfisik Mintaragen. “Semoga Musrenbang Kecamatan memberikan manfaat dalam penyusunan RKPD,” harap Toat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Pengendalian Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah Eka Zahrul Huda menyampaikan Musrenbang Kecamatan sudah diawali sejak Januari dengan Musyawarah Kelurahan. Hasil Musrenbang Kecamatan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang hadir.

“Selanjutnya, berita acara kesepakatan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang Kota dan masukan penyempurnaan rancangan RKPD,” jelas Zahrul.

 

Kategori :