Dalam rapat tersebut dilakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah kepala keluarga yang benar-benar bersedia menempati huntara.
“Jangan sampai sudah dibangun tetapi tidak dimanfaatkan, sehingga kami pastikan dulu kesiapan warga,” katanya.
Hasil konfirmasi terakhir menunjukkan seluruh 28 kepala keluarga bersedia direlokasi sementara ke huntara.
Tim gabungan juga telah meninjau lokasi pembangunan untuk memetakan tata letak serta menghitung daya tampung berdasarkan jumlah anggota keluarga tiap KK.
“Kami mendata jumlah jiwa per KK karena berbeda-beda sehingga pembagian ruang nanti disesuaikan,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah daerah juga menyiapkan solusi jangka panjang berupa relokasi permanen atau hunian tetap.
BPBD telah mengidentifikasi lahan yang memungkinkan untuk relokasi dengan status kepemilikan milik Perhutani.
“Lahan sudah dikomunikasikan dan sedang dalam proses pengajuan, harapannya bisa menjadi hak warga,” jelas Wawan.
Ia menyebut terdapat wacana tukar lahan agar kawasan lama yang sangat rawan tidak lagi dihuni.
“Harapannya lahan Perhutani bisa dilepas untuk warga, dan lahan lama yang riskan diserahkan kembali sehingga tidak ditempati lagi,” katanya.
Wawan mengakui sebagian warga sempat berharap langsung mendapatkan hunian tetap, namun pemerintah menegaskan tahap saat ini masih bersifat darurat.
“Memang ada harapan warga untuk langsung mendapatkan huntap, tetapi kami sampaikan ini masih tahap huntara,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disebut berencana memberikan dukungan melalui bantuan hunian tetap atau skema Rumah Siap Huni (Ruspin).
Namun realisasi bantuan tersebut menunggu kepastian status lahan agar dapat dihuni secara permanen.
Data terbaru menunjukkan jumlah warga terdampak yang perlu direlokasi mencapai 28 kepala keluarga, meningkat dari pendataan awal sebanyak 14 KK.
BPBD Batang memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar proses relokasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru.