SLAWI, diswayjateng.com – Persoalan rumah tak layak huni, gelapnya jalan desa, hingga rusaknya infrastruktur kabupaten kembali mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Adiwerna. Forum strategis tersebut akhirnya menetapkan tiga prioritas utama pembangunan tahun 2027, yakni rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), serta perbaikan infrastruktur jalan kabupaten.
Penetapan itu disampaikan langsung Camat Adiwerna, Wuryanto, saat Musrenbangcam yang digelar di Pendopo Kecamatan Adiwerna, baru-baru ini.
Dia menegaskan, tiga usulan tersebut merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun dari aspirasi desa se-Kecamatan Adiwerna.
“Ini bukan usulan dadakan. Semua telah melalui tahapan pra-Musrenbang dan konsultasi bersama Baperida Kabupaten Tegal. Aspirasi warga kami rangkum dan kami perjuangkan,” ujar Wuryanto.
Dia memaparkan, sebanyak 17 desa di Kecamatan Adiwerna mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Usulan tersebut dinilai mendesak mengingat masih banyak warga yang bertahan di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Sementara itu, 13 desa mengajukan usulan penerangan jalan umum. Minimnya PJU dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan kecelakaan, khususnya pada malam hari.
“PJU ini soal rasa aman warga. Jalan gelap bukan hanya menghambat aktivitas, tapi juga berpotensi menimbulkan kriminalitas,” ujarnya.
Adapun untuk sektor infrastruktur jalan, perbaikan difokuskan pada ruas berstatus jalan kabupaten yang kondisinya kian memprihatinkan. Di antaranya ruas Harjosari Kidul sepanjang sekitar 2 kilometer, Jalan Kalimati sepanjang 600 meter, serta Jalan Gumalar sepanjang 1 kilometer.
“Ketiga ruas ini sangat strategis. Selain menjadi jalur utama mobilitas warga, juga menopang distribusi ekonomi. Kalau jalannya rusak, roda ekonomi ikut tersendat,” tegas Wuryanto.
Tak hanya membeberkan rencana 2027, Wuryanto juga mengungkap sejumlah kegiatan pembangunan yang akan direalisasikan pada tahun 2026 di wilayahnya. Di antaranya paket PJU senilai Rp180 juta serta peningkatan dan pengaspalan sejumlah ruas jalan.
“Mari kita kawal bersama. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan melenceng dari perencanaan,” ajaknya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Joko Kurnianto, menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada sembilan prioritas pembangunan. Karena itu, Musrenbangcam diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan desa dengan kebijakan daerah.
“Perencanaan harus terukur dan berdampak langsung. Musrenbang ini jangan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Senada, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif. Menurutnya, seluruh usulan desa akan ditampung, namun tetap dipilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Kami jujur, tidak semua usulan bisa direalisasikan bersamaan karena keterbatasan anggaran. Tapi kebutuhan paling mendesak akan kami dahulukan,” terangnya.