Plaza Simpang Lima Sepi, DPRD Dorong Jadi Pusat Kuliner dan UMKM Penopang PAD Semarang

Selasa 03-02-2026,07:30 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Laela Nurchayati

Berdasarkan data yang ada, sektor retribusi yang dikelola dinas tersebut mampu menyumbang puluhan miliar rupiah dalam setahun, dengan retribusi pasar sebagai penyumbang utama. 

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya kontribusi dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp22,7 miliar. Namun pada tahun ini, target PAD yang dibebankan kepada Dinas Perdagangan meningkat tajam hingga Rp100 miliar. 

“Angka itu menunjukkan betapa strategisnya peran Dinas Perdagangan dalam menopang PAD Kota Semarang,” ujarnya. 

Menurut Joko, capaian kinerja yang sudah diraih patut diapresiasi. Namun, untuk menjaga konsistensi sekaligus mengejar target yang lebih besar, diperlukan kepemimpinan definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan. 

Ia menilai, status pelaksana tugas (Plt) memiliki keterbatasan dalam menentukan langkah strategis jangka menengah dan panjang. 

Padahal, Dinas Perdagangan memiliki peran krusial, mulai dari pengelolaan pasar tradisional, penataan pedagang kaki lima, hingga penerapan sistem retribusi yang transparan dan akuntabel. 

“Plt sudah bekerja sesuai aturan, tetapi untuk kebijakan strategis tentu dibutuhkan kepala dinas definitif agar arah kebijakan lebih tegas dan berkelanjutan,” katanya. 

Joko menambahkan, Komisi B DPRD selama ini terus melakukan pengawasan dan evaluasi melalui rapat kerja serta rapat dengar pendapat. Dari hasil evaluasi tersebut, penguatan kepemimpinan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. 

Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkot Semarang untuk segera mengisi jabatan strategis dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, dan integritas. 

“Kami berharap kepala dinas yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu membawa Dinas Perdagangan menjadi penopang utama PAD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. 

Kategori :