Bupati Batang Luncurkan Jaminan Hari Tua Guru Madin, TPQ, dan RA Rp10,4 Miliar

Senin 02-02-2026,07:30 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.com - Bupati Batang M Faiz Kurniawan resmi meluncurkan program jaminan pensiun bagi guru Madin, TPQ, dan RA sebagai bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian pendidik keagamaan.

Program tersebut memiliki nilai total Rp10,4 miliar dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini menyasar 6.558 guru yang selama ini mengabdi di pendidikan keagamaan nonformal.

“Kami meluncurkan Jaminan Hari Tua untuk guru-guru Madin, guru-guru TPQ, dan guru-guru RA sejumlah 6.558 penerima,” ujar Faiz dalam sambutannya.

BACA JUGA: Diuji Hujan, Ketua PWNU Jateng Gus Rozin Tegaskan Ketangguhan NU di Apel Kemanusiaan

BACA JUGA: Berbekal 70 ton Aspal Tiap Hari, BBPJN Jateng-DIY Berburu Lubang Jalan Pantura Batang-Pemalang

Peluncuran itu dilaksanakan di sela sela Istighosah Kubro Harlah NU ke 100 PWNU Jateng pada Minggu malam 1 Februari 2026.

Faiz menjelaskan bahwa skema perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup jaminan pensiun, tetapi juga jaminan keselamatan kerja.

Program ini memberikan dua perlindungan utama, yakni Jaminan Hari Tua dan Jaminan Keselamatan Kerja.

Menurut Faiz, perlindungan ini berlaku sejak guru masih aktif mengajar hingga memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: Titipan Bupati Faiz Dijawab Menko Pangan, Pelabuhan Perikanan Batang Langsung Masuk Agenda

BACA JUGA: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Minibus dan Trailer di Gringsing Batang

“Ketika masih aktif mengajar kemudian terjadi kecelakaan kerja, keluarga atau anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp180 juta untuk dua anak,” jelasnya.

Skema tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan konkret bagi keluarga guru apabila terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan.

Sementara itu, untuk jaminan pensiun, Faiz menegaskan bahwa klaim dapat diajukan saat guru memasuki usia 56 tahun.

Kategori :