ADD Dipangkas, Komisi I DPRD Batang Beri 6 Rekomendasi: Bahas Insentif Desa hingga KDMP

Senin 26-01-2026,20:30 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Pada 2026, rata-rata desa di Batang hanya menerima Dana Desa sekitar Rp300 juta, angka yang dinilai sangat terbatas untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Kunjungan Wisata Batang Melonjak, PAD Pariwisata Tak Tercapai Hanya 64,87 persen

BACA JUGA: Longsor Tutup Akses Antar Dukuh di Pranten Batang, 110 KK Mengungsi

Pengurangan Dana Desa tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP.

Kukuh menyebut, pembangunan gerai KDKMP di Batang masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait kejelasan dan legalitas lahan.

“Kalau lahannya belum beres tapi dipaksakan, desa bisa berhadapan dengan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Karena itu, Komisi I meminta pemerintah desa lebih berhati-hati dalam perencanaan pembangunan KDKMP agar tidak menimbulkan risiko administrasi dan hukum.

Selain itu, DPRD Batang mendorong Pemerintah Daerah hadir aktif membantu desa yang terkendala lahan dan regulasi.

Dalam rapat tersebut, Kukuh juga menekankan pentingnya insentif bagi desa berprestasi sebagai pemicu percepatan status desa mandiri.

Ia menyebut, jika minimal 20 persen desa di suatu daerah berstatus mandiri, pemerintah daerah berpeluang memperoleh Dana Insentif Desa dari pemerintah pusat.

“Ini peluang strategis yang tidak boleh disia-siakan,” kata Kukuh.

Komisi I DPRD Batang melahirkan 6 rekomendasi:

 

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Batang untuk memberikan Dana Insentif Desa kepada desa yang berprestasi.
  2. Perlu adanya optimalisasi bimbingan teknis kepada pemerintah desa terkait tata kelola Pemerintahan Desa demi tercapainya peningkatan status desa di Kabupaten Batang.
  3. Pagu Indikatif Kecamatan bisa diperuntukkan untuk pembangunan yang menjadi kewenangan Desa-Desa di Kecamatan tersebut sesuai dengan keputusan Musrenbangcam.
  4. Pemerintah Daerah Kabupaten Batang harus hadir dalam rangka mencarikan solusi bagi desa yang masih bermasalah terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai KDKMP.
  5. Pemerintah Daerah Kabupaten Batang bisa memberikan penyertaan modal kepada KDKMP.
  6. Operasional Pemerintah Desa pada tahun 2026 agar ditambah menjadi minimal 20 juta.

 

"Komisi l berharap apa yangg menjadi rekomendasi bisa di espon cepat oleh TAPD sehingga moment Musrenbangcam bisa menjadi angin segar bagi rekan-rekam kades seKabupaten Batang," pungkas Kukuh.

Kategori :