Bahkan, terungkap dugaan salah satu direksi merupakan mantan narapidana perkara kejahatan serius di luar negeri.
Fakta tersebut dibenarkan Prof. Irfan dan disebut tengah didalami pihak UGM.
“Ironis. Para terdakwa yang merupakan doktor dan aset akademik UGM justru dikriminalisasi dengan audit lemah, sementara persoalan serius tata kelola PT Pagilaran baru terungkap di persidangan,” tegas Zainal.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa perkara ini semakin menunjukkan kejanggalan.
“Ini bukan soal kerugian negara, melainkan kriminalisasi yang dibungkus audit. Audit penuh asumsi tidak boleh dijadikan alat untuk menghancurkan reputasi dan masa depan siapa pun, termasuk para akademisi,” pungkas Zainal Petir.