Ramai Kasus Penganiayaan Libatkan MUA Pekalongan, Status Tahanan Kota Disorot

Ramai Kasus Penganiayaan Libatkan MUA Pekalongan, Status Tahanan Kota Disorot

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan-Disway Jateng/ Bakti Buwono-

PEKALONGAN, diswayjateng.com — Kasus penganiayaan yang menyeret nama seorang make up artist (MUA) di PEKALONGAN menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di berbagai kalangan.

Perkara tersebut menyeret nama Sri Mulyati, kakak MUA Pekalongan, yang menjadi tersangka dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kamis 2 April 2026.

Pelimpahan tahap dua ini mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum.

Sri Mulyati diketahui merupakan warga Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA: Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan, Warga Pasirsari Masih Dikepung Banjir

BACA JUGA: Walikota Pekalongan Tak Setuju WFH, Lebih Pilih ASN Bersepeda

Kasus ini mencuat karena diduga berkaitan dengan konflik pribadi yang melibatkan seorang MUA cukup dikenal di Pekalongan.

Korban dalam perkara ini adalah Deny Sofiawan (30), yang merupakan mantan suami dari MUA tersebut.

Konflik rumah tangga yang awalnya bersifat personal berkembang menjadi sengketa berkepanjangan hingga melibatkan pihak keluarga.

Dalam dinamika itulah, tersangka yang merupakan kakak dari sang MUA diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA: Petasan Jumbo di Pekalongan Dimusnahkan Tim Jibom Polda Jateng

BACA JUGA: BI Tegal Raih Penghargaan di HUT ke-120 Kota Pekalongan, Lahan Eks Rob Disulap Produktif

Pantauan di lokasi, tersangka tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 10.26 WIB dengan pengawalan tim kuasa hukum.

Kedatangan tersebut sempat memicu ketegangan saat pihak tersangka keberatan dengan aktivitas peliputan media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: