GROBOGAN, diswayjateng.com - Lima pasangan bukan suami istri diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejumlah kosan di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Rabu (21/1/2026).
"Kelima pasangan mesum itu berasal dari daerah berbeda," kata Kapolsek Godong, AKP Muh Suharto, dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
AKP Suharto menyebut, operasi pekat itu dilakukan Polsek Godong dengan melibatkan Koramil setempat maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan. Sebagai upaya untuk menekan potensi mengenai gangguan kamtibmas serta mencegah perilaku menyimpang di tengah masyarakat.
"Razia kos ini kami gelar berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat yang resah adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos," katanya.
Lebih lanjut AKP Suharto mengatakan, razia dilakukan secara humanis sesuai prosedur. Yakni, petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni kosan dan memberikan penjelasan agar tidak ada kesalahpahaman.
"Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan supaya tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
AKP Suharto menegaskan, operasi pekat bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar menjaga norma, etika, serta ketertiban sosial.
”Kami selalu mengedepankan langkah seperti pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga moral dan ketertiban lingkungan. Pemilik kos juga kami tekankan agar lebih selektif dan melakukan pengawasan terhadap penghuni," paparnya.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar kos. Hal itu untuk memastikan tidak ditemukannya barang terlarang maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menjaga keamanan wilayah," pungkasnya.